Harapan untuk Rektor UIN Jakarta yang Baru
Sunday, October 22, 2006
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah memilih Prof. Dr. Komarudin Hidayat sebagai rektor baru, menggantikan Prof. Dr. Azyumardi Azra. Tampilnya Komarudin Hidayat sebagai rektor UIN yang baru sudah banyak diperkirakan sebelumnya.Dari segi pemikiran pun, keduanya selama ini masih dikenal ‘satu warna’, yakni sama-sama pro kepada pemikiran Islam-nya Nurcholish Madjid. Keduanya juga sama-sama orang Paramadina.
Jika demikian, apakah ada yang perlu diharapkan dari Komarudin Hidayat? Apakah ada kemungkinan dia akan berubah dan berani menyalahi pemikiran ‘seniornya’, yaitu Nurcholish Madjid? Kita masih harus menunggu bukti-bukti nyata. Memang, akhir-akhir ini, Komaruddin Hidayat tidak termasuk barisan pemikir yang secara aktif menyebarkan paham Pluralisme Agama dan tidak terlibat dalam aksi perkawinan antar agama yang dilakukan oleh beberapa dosen UIN Jakarta dan personil Paramadina. Bahkan, di Harian Republika, (18/10/2006), diberitakan bahwa Komarudin Hidayat tidak setuju dengan sekularisme dan Pluralisme. Saya sempat mengkonfirmasi langsung kepada Komarudin Hidayat tentang berita di Harian Republika tersebut.
Siapa pun dan apa pun pemikiran Komarudin Hidayat di masa lalu, masih ada ruang untuk kita berharap kepadanya:
Pertama, kita berharap, agar dia melakukan perbaikan kualitas pendidikan di UIN Jakarta; agar UIN Jakarta benar-benar dapat menjadi perguruan tinggi Islam yang berkualitas dan mampu membangun budaya ilmu yang tinggi di lingkungannya. Perguruan Tinggi adalah tempat orang-orang yang menghargai ilmu, lebih kepada yang lain.
Perguruan Tinggi Islam bukanlah tempat orang untuk memburu kekayaan atau memburu gelar untuk kepentingan materi dan kedudukan, apalagi menjual ilmu dengan harga yang murah (tsamanan qalila) kepada pihak-pihak yang jelas-jelas selama ini tidak pernah berniat baik kepada Islam.
Kedua, kita berharap, rektor UIN yang baru akan mampu dan berani melakukan terobosan dengan meninjau ulang orientasi studi Islam yang ‘terlalu ke Barat’ (western oriented). Pengiriman dosen-dosen ke Barat perlu diimbangi dengan kewaspadaan dan bekal yang memadai tentang Islam dan tentang Barat, agar setelah belajar ke sana, para dosen itu tidak menjadi ‘antek’ orientalis dalam pengembangan keilmuan Islam.
Kita sudah kenyang menyaksikan banyaknya ilmuwan yang setelah pulang dari studinya di luar negeri, justru lebih sok orientalis ketimbang orientalis sendiri dalam menghujat Islam. Tidak sedikit mereka yang belajar Quran kepada kaum orientalis, bukannya semakin rajin memperjuangkan penerapan Al-Quran, tetapi malah menghujat Al-Quran dan menggugat otentisitas Al-Quran. Pengaruh orientalis dalam studi Islam sudah begitu jelas.
Bahkan, dalam salah satu tujuan kurikulum di UIN Jakarta jelas-jelas menyatakan “untuk menerapkan kajian orientalis dalam bidang Al-Quran dan hadits”.
Tentu saja mengkaji orientalis adalah sangat baik, asalkan disertai dengan sikap kritis. Salah satu indikator yang penting untuk masalah ini adalah keberanian Komarudin Hidayat untuk meninjau kembali penggunaan buku ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’ karya Prof. Harun Nasution sebagai buku pegangan dalam studi Islam di UIN Jakarta.
Buku ini sudah 33 tahun dijadikan sebagai buku pegangan di perguruan tinggi Islam. Padahal, begitu banyak terbukti kekeliruannya. Kita sudah pernah membahas isi buku ini secara panjang lebar. Diantaranya yang sangat fatal adalah menempatkan Islam sebagai ‘evolving religion’ dan menyatakan bahwa agama Tauhid adalah Islam, Yahudi, Kristen, dan Hindu. Juga, dikatakan dalam buku ini, bahwa agama yang memelihara tauhid murni adalah Islam dan Yahudi.
Sejak tahun 1975, Prof. HM Rasjidi telah mengingatkan bahaya buku ini bagi aqidah dan pemikiran mahasiswa. Tetapi, peringatan Prof. Rasjidi itu tidak pernah digubris. Pada 22 Desember 2005, dalam acara workshop di UIN Jakarta yang diprakarsai oleh Komarudin Hidayat, saya juga sudah mengingatkan kembali peringatan Prof. HM Rasjidi tersebut.
Dalam buku saya “Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi”, masalah ini pun saya tulis secara khusus. Mudah-mudahan, Prof. Komarudin Hidayat mampu melakukan terobosan dan memiliki keberanian untuk mengoreksi gurunya sendiri, yaitu Prof. Harun Nasution.
Ketiga, kita berharap, rektor UIN yang baru ini akan berani melakukan penertiban terhadap civitas akademikanya, khususnya dosen-dosen UIN Jakarta yang secara terang-terangan menyebarkan paham-paham yang menyesatkan umat, seperti paham Pluralisme Agama dan menjadi ‘penghulu swasta’ dalam acara-acara perkawinan antar-agama. Sebagai rektor, Komarudin Hidayat seyogyanya berani memanggil mereka dalam sidang senat guru besar untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban secara moral dan secara ilmiah.
Sebab, bagaimana pun, ulah beberapa dosen itu jelas-jelas mencoreng nama kampus dan menambah citra buruk pada UIN Jakarta di mata umat Islam. Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Gara-gara ulah beberapa dosen, rusaklah citra UIN secara keseluruhan.
Secara resmi, minimal, pimpinan UIN perlu membuat pengumuman kepada publik, bahwa tindakan sejumlah dosen yang menyimpang dari ajaran Islam, adalah tanggung jawa pribadi dan di luar tanggung jawab institusi.
Bagaimana pun, sikap sejumlah dosen UIN yang merusak Islam tidak bisa dilepaskan dari nama lembaga UIN itu sendiri. Kemunkaran yang dilakukan oleh orang-orang yang berstatus sebagai cendekiawan atau ulama tentulah merupakan kejahatan yang besar, melampaui kesalahan yang dibuat orang-orang biasa. Allah akan membinasakan atau menghukum satu kaum yang membiarkan kemunkaran terjadi di sekitarnya. Dan kemunkaran terbesar di dunia ini adalah kemunkaran ilmu, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, seperti dilakukan oleh sejumlah cendekiawan dewasa ini.
Sebagai pimpinan UIN Jakarta yang baru, Komarudin Hidayat ditunggu keberaniannya untuk bersikap tegas dalam soal kebenaran ; berani menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar di kampusnya. Dari sudut pandang Islam, menjadi penghulu swasta untuk pernikahan muslimah dengan laki-laki non-Muslim bisa disamakan dengan tindakan legalisasi perzinahan. Perbuatan menjadi ‘penghulu swasta’ dalam perkawinan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim adalah perbuatan amoral yang sangat keterlaluan. Apalagi itu dilakukan oleh orang-orang yang berstatus sebagai dosen UIN Jakarta.
Keempat, kita berharap, rektor UIN Jakarta yang baru ini mampu menumbuhkan suasana yang Islami di kampus UIN Jakarta ; bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan dan kegiatan yang menjurus kepada hura-hura dan kemunkaran. Tidaklah patut jika di satu kampus berlabel Islam diselenggarakan pesta musik rock di tengah kumandang azan shalat.
Alangkah indahnya, jika begitu masuk kampus UIN Jakarta, orang akan merasakan suasana yang Islami, suasana keilmuan yang tinggi, dan lingkungan kampus yang asri dan islami.
Kelima, kita pun berharap, Prof. Komarudin Hidayat akan berani bersikap kritis terhadap pemikiran Nurcholish Madjid, seniornya sendiri. Meskipun bertahun-tahun dia menjadi pembela dan ‘juru bicara’ Nurcholish Madjid, sebagai seorang intelektual yang cerdas, dia diharapkan mampu bersikap mandiri dalam berpikir, tidak fanatik buta terhadap pemikiran Nurcholish Madjid yang sudah terbukti banyak kekeliruannya.
Ini mungkin tidak mudah bagi Komarudin Hidayat. Tetapi, sangatlah bijak jika dia melakukan kajian ulang terhadap pemikiran keislaman Nurcholish Madjid, seperti paham Pluralisme Agama.
Dalam buku berjudul ‘Menembus Batas Tradisi: Menuju Masa Depan yang Membebaskan’ yang merupakan refleksi atas pemikiran Nurcholish Madjid terbitan Universitas Paramadina (2006) secara jelas bisa dibaca pemikiran Islam versi Nurcholish Madjid yang pluralistik dan relativistik.
Ditulis dalam buku ini : ‘’Kebenaran adalah absolut benar bagi masing-masing pemeluknya. Kedua, tidak ada penafsiran yang mutlak benar, karena penafsiran hanyalah hasil penalaran dan pemahaman manusia terhadap agama, karenanya kebenaran yang dikandungnya pun niscaya relatif.” (hal. 223). Kita dengan mudah bisa mengkritik paham relativisme Nurcholish Madjid seperti itu. Allah SWT mengkaruniai akal manusia dengan kemampuan untuk memahami dan meyakini kebenaran. Pemahaman kita tentang Al-Quran yang qath’iy bisa bernilai qath’iy dan mutlak, bukan hanya untuk orang Islam tetapi juga untuk semua umat manusia. Kita memahami dan menafsirkan Al-Quran Surat an-Nisa ayat 147 dengan satu pemahaman yang pasti dan yakin, bahwa Nabi Isa a.s. tidak mati di tiang salib.
Kebenaran kita itu bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi juga berlaku untuk umat manusia lainnya. Kita tentu akan menyatakan salah terhadap paham yang menyatakan bahwa Nabi Isa mati di tiang salib. Dengan membaca surat al-Ikhlas kita memahami dan meyakini dengan pasti – tanpa ragu-ragu – bahwa Allah SWT tidak punya anak dan tidak diperanakkan.
Nurcholish Madjid juga sangat keliru ketika menyatakan, bahwa “ketika agama menjadi eksklusif dan tertutup, menganggap agama lain salah dan menyesatkan, maka agama akan menjadi pemantik timbulnya bentuk-bentuk kekerasan yang berujung konflik.” (hal. 222).
Ketika seorang Muslim meyakini kebenaran agamanya sendiri, tidaklah otomatis umat Islam akan melakukan kekerasan terhadap agama lain. Itu pernyataan yang sangat keliru dan a-historis. Sejak awal, Al-Quran sudah menegaskan, bahwa dalam pandangan Allah, ad-Din hanyalah Islam, dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima oleh Allah, dan di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi. (QS 3:19, 85). Namun, pada saat yang sama, Al-Quran juga melarang kaum Muslimin memaksa orang lain masuk Islam.
Bahkan, banyak sabda Nabi saw yang melarang kaum Muslim menyakiti kaum non-Muslim. Dalam sejarah, umat Islam telah menunjukkan keteladanan yang tinggi dalam penghormatan terhadap agama lain, meskipun umat Islam tetap meyakini kebenaran agamanya sendiri.
Kasus yang dibawakan oleh Nurcholish Madjid, bahwa ketika agama bersifat eksklusif maka menjadi pemantik timbulnya kekerasan adalah kasus agama Kristen di Eropa ketika menganut jargon ‘extra ecclesiam nulla salus’ (di luar Gereja tidak ada keselamatan). Tahun 1965, Gereja memang akhirnya mengubah teologi eksklusifnya menjadi inklusif. Lalu, teologi Nurcholish Madjid juga ikut-ikutan diberi nama ‘Teologi Inklusif’, mengikuti tradisi Kristen.
Itulah beberapa contoh kekeliruan pandangan Pluralisme dan relativisme Nurcholish Madjid. Mudah-mudahan, dengan posisinya sebagai Rektor UIN Jakarta, Komarudin Hidayat memiliki kejernihan dan keberanian berpikir untuk keluar dari bayang-bayang pikiran Nurcholish Madjid, sehingga suatu ketika tergerak pikiran dan hatinya untuk bisa mengoreksi pandangan seniornya tersebut.
Demikian harapan singkat kita terhadap Rektor UIN Jakarta yang baru. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan kebenaran dan nasehat. Diterima atau tidak, bukan urusan kita lagi. Bagi kita amal kita dan baginya amal dia. Wallahu a’lam.
(Depok, 27 Ramadhan 1427 H/20 Oktober 2006)
[get this widget]
“Hikmah Abadi : Apa Itu ?”
Friday, October 20, 2006
Azyumardi Azra, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dalam kolom resonansinya di Harian Republika (12/10/2006) mengangkat gagasan tentang ‘filsafat perenial’, sebagaimana diusulkan oleh Karen Armstrong melalui bukunya, The Great Transformation: The Beginning of Our Religious Traditions (New York: Knoff, 2006). Tanpa menafikan banyaknya jasa Karen Armstrong dalam membangun citra positif Islam di Barat, kita perlu melihat ide ‘filsafat perenial’ atau ‘perenial wisdom’ atau ‘hikmah abadi’ secara lebih cermat.Azra menulis bahwa ada keberlanjutan dan afinitas di antara berbagai agama di dunia, yang biasa disebut sebagai 'kebijaksanaan' atau 'filsafat' perenial atau perenial wisdom yang dalam terminologi bahasa Arab disebut al-hikmah al-atiqah. Kebijaksanaan perenial yang tumbuh sejak kemunculan agama, menurut Azra, mengandung banyak kebajikan. Para penganjur agama-agama kuno 'zaman kapak' (Axial Age) misalnya selain mementingkan ritual, tetapi sekaligus sangat menekankan signifikansi etis dan menempatkan moralitas pada jantung kehidupan spiritual. Mereka mengajarkan, apa yang penting bukan sekadar agama, tetapi bagaimana Anda berbuat kebaikan; bahwa spiritualitas harus berpusat pada emfati dan kasih sayang; bahwa manusia harus meninggalkan egoisme, kerakusan, kekerasan, dan ketidaksantunan.
‘’Sekali lagi, sedikit kutipan tentang ajaran agama-agama zaman kapak ini kedengarannya tidak asing. Mereka juga tercakup dalam agama-agama yang muncul lebih belakangan; Yahudi, Kristiani, dan Islam,’’ tulis Azra, yang kemudian menutup tulisannya: ‘’Seluruh tradisi besar keagamaan sama-sama mengakui sangat pentingnya kedermawanan dan kebajikan satu sama lain. Menemukan bahwa agama kita masing-masing memiliki afinitas dan kesamaan dengan agama-agama lain merupakan pengalaman yang menguatkan. Jadi, tanpa meninggalkan tradisi sendiri, kita dapat belajar dari yang lain-lain tentang kehidupan kemanusiaan dan peradaban yang lebih baik dan lebih mencerahkan.’’
Aldous Huxley, dalam bukunya, The Perennial Philosophy, menjelaskan, bahwa yang pertama kali menggunakan frase ‘perennial philosophy’ adalah Leibniz, meskipun hakekatnya sudah ada sejak dulu kala, ‘immemorial’ dan ‘universal’. Dari karya Huxley itulah, maka kemudian istilah ‘filsafat perenial’ menjadi terkenal di Barat.
Tetapi, perlu dicatat, sebagai mazhab filsafat dan mistisisme serta worldview istilah ‘filsafat perenial’ mulai terkenal berkat kerja keras para pionirnya yang oleh Seyyed Hossen Nasr – yang juga seorang tokoh filsafat perenial -- disebut sebagai ‘The Masters’ (para guru), yakni Rene Guenon, Ananda Coomaraswamy dan Fritjof Schuon.Tentang filsafat perenial atau Hikmah Abadi, Huxley menjelaskan: “Prinsip-prinsip dasar Hikmah Abadi dapat ditemukan diantara legenda dan mitos kuno yang berkembang dalam masyarakat primitif di seluruh penjuru dunia. Suatu versi dari Kesamaan Tertinggi dalam teologi-teologi, dulu dan kini, ini pertama kali ditulis lebih dari dua puluh lima abad yang lalu, dan sejak itu tema yang tak pernah bisa tuntas ini dibahas terus-menerus, dari sudut pandang setiap tradisi agama dan dalam semua bahasan utama Asia dan Eropa.”
Jadi, jelas, bahwa tema utama Hikmah Abadi adalah ‘hakikat esoterik’ yang abadi yang merupakan asas dan esensi segala sesuatu yang wujud dan yang terekspresikan dalam bentuk ‘hakikat-hakikat eksoterik’ dengan bahasa yang berbeda-beda. Secara lebih rinci, gagasan filsafat perenial ini dijabarkan oleh Fritjof Schuon, melalui buku terkenalnya ‘The Trancendent Unity of Religion’. Demikian kutipan singkat tentang filsafat perenial dari buku Dr. Anis Malik Thoha.
Dalam artikelnya di Majalah Media Dakwah edisi November 2005, Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) mengungkap hasil penelitiannya tentang adanya benang merah antara pemikiran para tokoh filsafat perenial dengan ide-ide gerakan Free Masonry dan Theosofi. Dalam tulisannya, Adnin Armas mencatat, bahwa pada tahun 1906, Rene Guénon (1886-1951) yang adalah tokoh filsafat perenial, masuk ke sekolah Gérard Encausse, seorang Freemason yang mendirikan cabang ‘The Theosophical Society’ di Perancis. Nama samarannya dikenal sebagai Papus. Ia mendirikan Free School of Hermetic Sciences, sebuah sekolah yang mengkaji tentang mistisisme.Disana, Guénon bukan saja mulai mengenali kajian mistis (occult studies), namun juga berkenalan dengan sejumlah tokoh Freemason, teosofi dan berbagai gerakan spiritual yang lain. Guénon aktif menggelar berbagai kongres, seminar, diskusi dan aktifitas tentang mistis dan Freemason di Perancis. Ringkasnya, Freemason merupakan ketertarikan Guénon yang paling besar sepanjang hidupnya (it remained of Guénon’s great interests throughout his life). Bagi Guénon, Freemason adalah wadah dari luasnya hikmah tradisional, kaya khususnya dalam simbolisme dan ritual. Guénon juga yakin bahwa Freemason adalah cara untuk menjaga banyak aspek dari Kristen yang telah hilang dan terabaikan.
Guénon (m.1951) menghidupkan kembali nilai-nilai, hikmah, kebenaran abadi yang ada pada Tradisi dan agama. Guénon (m. 1951), menyebutnya sebagai Primordial Tradition (Tradisi Primordial). Guénon, yang awalnya Katolik, selanjutnya “memeluk” Islam pada tahun 1912. (nama Islamnya Abdul Wahid Yahya). Selama kehidupannya di Perancis, Guénon tidak dikenal telah mempraktekkan ritual Islam.
Guénon berpendapat bahwa ilmu yang utama sebenarnya adalah ilmu tentang spiritual. Ilmu yang lain harus dicapai juga, namun ia hanya akan bermakna dan bermanfaat jika dikaitkan dengan ilmu spiritual. Menurut Guénon, substansi dari ilmu spiritual bersumber dari supranatural dan transenden. Ilmu tersebut adalah universal. Oleh sebab itu, ilmu tersebut tidak dibatasi oleh suatu kelompok agama tertentu. Ia adalah milik bersama semua Tradisi Primordial (Primordial Tradition). Perbedaan teknis yang terjadi merupakan jalan dan cara yang berbeda untuk merealisasikan Kebenaran. Perbedaan tersebut sah-sah saja karena setiap agama memiliki kontribusinya yang unik untuk memahami Realitas Akhir.
Pengalaman spiritual Rene Guénon (m.1951) dalam gerakan teosofi dan Freemason mendorongnya untuk menyimpulkan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan bersatu pada pada level Kebenaran. (Robin Waterfield, Rene Guénon and the Future of the West: The life and writings of a 20th-century metaphysician). Salah seorang tokoh penerus pemikiran Guénon adalah Frithjof Schuon (1907-1998). Sejak berusia 16 tahun, ia telah membaca karya Guénon, Orient et Occident.Kagum dengan pemikiran Guénon, Schuon saling berkirim surat dengan Guénon selama 20 tahun. Setelah berkorespodensi sekian lama, akhirnya, untuk pertama kalinya Schuon bertemu dengan Guénon di Mesir pada tahun 1938. Schuon “memeluk” Islam dan dikenal sebagai Isa Nuruddin Ahmad al-Shadhili al-Darquwi al-Alawi al-Maryami. Ia bisa dikatakan sebagai seorang tokoh terkemuka dalam religio perennis (Agama Abadi). Ia menegaskan prinsip-prinsip metafisika tradisional, mengeksplorasi dimensi-dimensi esoteris agama, menembus bentuk-bentuk mitologis dan agama serta mengkritik modernitas. Ia mengangkat perbedaan antara dimensi-dimensi tradisi agama eksoteris dan esoteris sekaligus menyingkap titik temu metafisik antar semua agama-agama ortodoks. Ia mengungkap Satu-satunya Realitas Akhir, Yang Mutlak, Yang Tidak Terbatas dan Maha Sempurna. Ia menyeru supaya manusia dekat kepada-Nya.
Dalam pandangan Schuon, sekalipun dogma, hukum, moral, ritual agama adalah berbeda, namun nun jauh di kedalaman masing-masing agama, ada ‘a common ground’. Ia berpendapat agama-agama mengandung dimensi eksoterik dan esoterik. Menurut Schuon, pandangan eksoteris, bukan saja benar dan sah bahkan juga keharusan mutlak bagi keselamatan (salvation) individu. Bagaimanapun, kebenaran eksoteris adalah relatif. Inti dari eksoteris adalah ‘kepercayaan’ kepada dogma esklusifistik (formalistik)--dan kepatuhan terhadap hukum ritual dan moral.
Schuon juga berpendapat esoteris adalah aspek metafisis dan dimensi internal agama. Tanpa esoterisme, agama akan teredusir menjadi sekedar aspek-aspek eksternal dan dogmatis-formalistik. Esoterisme dan eksoterisme saling melengkapi. Esoteris bagaikan “hati” dan eksoteris bagaikan ‘badan’ agama.
Menurut Schuon, titik-temu agama-agama bukan berada pada level eksoteris, tetapi pada level esoteris. Sekalipun agama hidup di dalam dunia bentuk (a world of forms), namun ia bersumber dari Esensi yang Tak Berbentuk (the formless Essence). Agama memiliki dimensi esoteris yang berada di atas dimensi eksoteris. Esoterisme menembus simbol-simbol eksoterisme.
Demikian petikan ringkas paparan Adnin Armas tentang filsafat perenial yang digagas oleh Guenon dan Schuon. Benang merah antara filsafat perenial dengan ide-ide Theosofi juga bisa dilihat dari isi Majalah Theosofi Indonesia edisi ke-3, yang diterbitkan oleh Persatuan Warga Theosofi Indonesia (Perwathin).
Misi Theosofi untuk berdiri di atas semua agama, dengan jelas digambarkan oleh tokohnya, Helena Petrovna Blavatsky, dalam wawancara yang dimuat di Majalah ini. Kata Blavatsky, moto Theosofi ialah : ‘’Tidak ada agama/religi yang lebih tinggi dari kebenaran.’’ Tujuan utama para pendiri Mazhab Theosofi Eklektik, yakni mendamaikan semua agama-agama, aliran-aliran dan bangsa-bangsa di bawah sebuah sistem etika umum, berdasarkan pada kebenaran-kebenaran abadi. Blavatsky juga mengklaim, bahwa Theosofi sudah setua dunia itu sendiri, dalam ajaran dan etika-etikanya, karena Theosofi adalah sistem yang paling universal dan luas diantara semuanya.Arti kata ‘Theosofi’, dijelaskan oleh Blavatsky sebagai berikut: ‘’Kearifan ilahi (Theosophia) atau kearifan para dewa, sebagai theogonia, asal-usul para dewa. Kata theos berarti seorang dewa dalam bahasa Yunani, salah satu dari makhluk-makhluk ilahi, yang pasti bukan ‘’Tuhan’’ dalam arti yang kita pakai sekarang. Karena itu, Teosofi bukanlah ‘Kebijaksanaan Tuhan’, seperti yang diterjemahkan sebagian orang, tetapi ‘Kebijaksanaan ilahi’ seperti yang dimiliki oleh para dewa.’’
Dengan pandangan dan misi seperti itu, Theosofi tampak bermaksud menjadi pelebur agama-agama atau menjadi kelompok ‘super-agama’ yang berada di atas atau di luar agama-agama yang ada. Hal ini sangat sejalan dengan gagasan Pluralisme Agama. Sebagai misal, Blavatsky juga menyinggung masalah aspek esoterik (batin) dan eksoterik (luar), yang berasal dari ajaran Ammonius.
Istilah eksoterik dan esoterik ini kemudian juga digunakan dalam pemikiran filsafat perenial, seperti dikatakan Nurcholish Madjid :”… bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama. Filsafat perenial juga membagi agama pada level esoterik (batin) dan eksoterik (lahir). Satu Agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi relatif sama dalam level esoteriknya. Oleh karena itu ada istilah "Satu Tuhan Banyak Jalan".”
Sebagai muslim, kita memahami dan meyakini, bahwa manusia pertama, Nabi Adam a.s. adalah manusia yang bertauhid. Agama tauhid itulah yang terus-menerus dibawa oleh para Nabi dan diajarkan kepada umat manusia, sampai Nabi terakhir, Nabi Muhammad saw. Jadi, tauhid itulah kebenaran yang abadi, dan bukan ‘Filsafat Abadi’ yang tidak jelas asal-usul dan juntrungannya. Islam adalah agama yang sumber dan ajarannya jelas. Kita tidak memerlukan gagasan ‘Filsafat Abadi’ yang menurut para pendukungnya, konon berasal dari Zaman Kapak.
Banyak cendekiawan, seperti William C. Chittick dan Dr. Adnan Aslan, yang sudah mengkritik gagasan ‘hikmah abadi’ ini. Dr. Anis Malik Thoha pun menyimpulkan, bahwa gagasan ‘filsafat perenial’ akhirnya berujung kepada paham kesetaraan agama-agama. Gagasan ini bukan saja semakin menjauh dari Islam, tetapi juga semakin menjauh dari cita-cita yang ditujunya. Oleh karena itu, gagasan ini lebih merupakan problem ketimbang menjadi solusi bagi keragaman agama. Karena itu, wajar, jika kita bertanya, mengapa ide semacam ini masih ditawarkan kepada umat Islam?
Kita memang perlu belajar berbagai hal – seperti masalah sains dan teknologi – kepada peradaban lain, tetapi kita tidak perlu belajar tentang masalah Tuhan, Kebenaran, dan kemanusiaan.. Karena ajaran Islam tentang masalah ini sudah teramat jelas. Sebagai muslim, kita meyakini, bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw adalah membawa misi rahmatan lil alamin. Bukan ajaran Ammonius atau Blavatsky. Wallahu a’lam.
[Depok, 20 Ramadhan 1427 H/13 Oktober 2006]
[get this widget]
Terima kasih Denmark !
Friday, October 13, 2006
Dalam bukunya, 'Muhammad, A Biography of the Prophet (1996), Karen Armstrong menggambarkan keresahannya, bahwa di Eropa belakangan ini, kebencian lama terhadap Islam mulai terus dibangkitkan. "Orang-orang Eropa mudah menyerang Islam, walaupun mereka hanya tahu sedikit tentang Islam," tulis Armstrong, mantan biarawati yang banyak menulis buku tentang Islam, Yahudi, dan Kristen.
Apa yang ditulis Armstrong tidak berlebihan. Eropa memiliki sejarah yang panjang dalam berhadapan dengan Islam. Dan belakangan, sebagian kalangan intelektual neo-orientalis Yahudi seperti Prof Bernard Lewis, membangkitkan kembali sejarah lama itu dengan paduan skenario benturan antar-peradaban (clash of civilizations) usai Perang Dingin. Begitu Perang Dingin usai, Lewis sudah memunculkan wacana clash of civilizations, dalam artikelnya berjudul 'The Roots of Muslim Rage' di Jurnal Atlantic Monthly edisi September 1990. Artikel ini muncul sebagai persiapan penentuan musuh baru bagi Eropa/Barat usai Perang Dingin.
Bernard Lewis menyebut peradaban Barat dengan sebutan Christian civilization, dengan unsur utama agama Kristen. Lewis membuka bukunya, Islam and the West, dengan ungkapan, bahwa lebih dari 1400 tahun Islam dan dunia Kristen telah hidup saling berdampingan, sebagai tetangga, sering sebagai rival, dan kadang-kadang sebagai musuh.
Tiga skenario
Wacana untuk membangkitkan kewaspadaan khusus orang-orang Barat terhadap Islam tampak jelas dalam bukunya 'The Crisis of Islam: Holy War and Unholy Terror (2004)'. Sebagai bagian dari skenario kelompok neo-konservatif --yang antara lain terdiri atas kelompok Kristen fundamentalis dan kelompok Yahudi sayap kanan-- upaya membangkitkan kebencian lama Barat terhadap Islam bisa memiliki sejumlah tujuan: (1) sebagai bagian dari upaya untuk menyatukan Eropa (juga masyarakat Barat) kembali sebagai satu kekuatan Kristen sebagaimana terjadi dalam Perang Salib yang dimulai tahun 1095, dan (2) upaya mengalihkan dukungan masyarakat Eropa terhadap perjuangan Palestina, (3) kepentingan dukungan politik dalam negeri negara tertentu.
Hingga kini, di kalangan Kristen fundamentalis, istilah crusade (perang suci) masih sering digunakan. Tokoh Kristen fundamentalis Amerika terkemuka, Billy Graham, misalnya, menggunakan istilah evangelistic crusade terhadap misi Kristen-nya yang disebarkan ke 185 negara di dunia. Presiden George Bush bukanlah sedang terselip lidahnya ketika mengucapkan crusade against terrorism, karena kata itu memang akrab dengan lingkungannya.
Peristiwa Perang Salib menunjukkan, bahwa Eropa belum pernah bersatu, kecuali saat menghadapi Islam. Pada tahun 1095 Paus Urbanus II berhasil menggalang kekuatan Kristen, melupakan perbedaan antara mereka, dan bersatu padu melawan kekuatan Islam. Dalam pidatonya, Paus menyatakan, bahwa bangsa Turki (Muslim) adalah bangsa terkutuk dan jauh dari Tuhan. Maka, Paus menyerukan, "Membunuh monster tak berTuhan seperti itu adalah suatu tindakan suci; adalah suatu kewajiban Kristiani untuk memusnahkan bangsa jahat itu dari wilayah kita."
Skenario pengalihan dukungan masyarakat Barat terhadap Palestina juga sangat masuk akal, mengingat semakin menguatnya simpati dunia terhadap Palestina. Citra Israel dalam Perang di Lebanon sangat babak belur. Israel dan Amerika gagal menempatkan Hizbullah dan Hamas sebagai musuh dunia, khususnya dunia Islam. Dengan membangkitkan sentimen lama tentang Islam di masyarakat Eropa, maka upaya pembentukan negara Palestina merdeka bisa digagalkan, setidaknya terus diundur.
Perlu dicatat bahwa sejarah benturan Eropa-Islam memang berlangsung sangat panjang. Itu fakta sejarah. Islam memang satu-satunya peradaban dan kekuatan yang pernah menaklukkan Barat. Hingga kini, di Eropa dan kalangan Kristen Barat pada umumnya, sejarah lama itu begitu mudah digunakan untuk menimbulkan kebencian atau sentimen anti-Islam.
Di Amerika, serangan Jepang terhadap Pearl Harbour tidak menimbulkan sentimen anti-Jepang. Meskipun begitu banyak warga keturunan Hispanik yang melakukan aksi terorisme, tetapi tidak muncul gelombang anti-Hispanik di Amerika. Tetapi, begitu dalam peristiwa WTC 11 September 2001 dimunculkan wajah-wajah Arab sebagai pelakunya, maka terjadi gelombang sentimen anti-Islam.
Karena begitu mudahnya sentimen anti-Islam dibangkitkan, maka para politisi di Barat juga tidak jarang menggunakan isu sentimen anti-Islam untuk meraih dukungan politik. Bukan hal yang sulit dibaca, bahwa dukungan rakyat AS terhadap George W Bush sangatlah kecil. Tetapi, setelah petistiwa 11 September itu, dukungan terhadap Bush melonjak tajam.
Terima kasih, Denmark!
Terulangnya kembali kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad saw di Denmark memang sangat keterlaluan. Dan ini terjadi tidak lama berselang setelah kasus ucapan Paus Benediktus XVI yang juga melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bagi kaum Muslim, peristiwa ini tentu saja sangat menyakitkan. Kaum Muslim tidaklah sama dengan kaum Kristen liberal di Barat yang dengan mudahnya membiarkan saja pelecehan-pelecehan terhadap Tuhan mereka. Atas nama kebebasan (liberalisme) mereka membiarkan saja Jesus dilecehkan, misalnya melalui film The Last Temptation of Christ yang menggambarkan Jesus sebagai laki-laki porno.
The Times, edisi 28 Juli 1967, pernah mengutip ucapan Canon Hugh Montefiore, dalam konferensi tokoh-tokoh Gereja di Oxford tahun 1967, yang mempersoalan mengapa Jesus tidak menikah. Ada tiga kemungkinan untuk itu. Mungkin Jesus tidak mampu menikah, mungkin tidak ada perempuan, atau mungkin dia seorang homoseksual.
Semua `kekurangajaran' kepada Jesus itu biasa berlaku bagi mereka. Tetapi, Islam tidak sama dengan mereka. Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang paling banyak disebut namanya di dunia ini. Selama 24 jam penuh, umat Islam di seluruh dunia tidak pernah berhenti menyebut namanya. Sepanjang zaman, kaum Muslimin siap mengorbankan nyawanya demi kehormatan Nabi yang mulia itu. Ibnu Taymiyah menulis satu kitab khusus tentang pelecehan terhadap Nabi, yaitu Ash-Sharimul Maslul `ala Syatimir Rasul (Pedang Yang Terhunus untuk Penghujat Sang Rasul).
Peristiwa pelecehan Nabi Muhammad saw di Denmark memang begitu menyakitkan hati kaum Muslim. Tetapi, di samping itu, kaum Muslim patut mengucapkan terima kasih kepada para penghujat itu, karena kasus ini sekaligus juga membuktikan kebenaran Alquran: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu, orang-orang yang berada di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS Ali Imran: 118). Terima kasih, Denmark!
Ikhtisar
- Kebencian Barat terhadap Islam sudah memiliki sejarah yang sangat panjang.
- Sentimen anti-Islam ini dimanfaatkan untuk menyatukan Eropa dan perdaban Barat.
- Pelecehan Nabi Muhammad SAW yang terjadi berulang di Denmark tentu menyakitkan Muslimin.
- Di sisi lain, pelecehan itu menjadi bukti kebenaran ayat Alquran.
[get this widget]
Ketika Kampus Islam Dibajak Orientalis
Monday, October 09, 2006
Saat mengisi acara workshop di Pondok Pesantren Gontor, 19-20 Agustus 2006 lalu, saya mendapatkan hadiah sebuah Jurnal yang sangat bagus, bernama TSAQAFAH. Jurnal ini diterbitkan oleh Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Pondok Modern Darussalam Gontor Indonesia. Pada edisi Vol.2, Nomor 2, 2006/1427, diangkat berbagai artikel menarik tentang keislaman. Salah satu yang perlu kita jadikan catatan adalah sebuah artikel berjudul “Framework Kajian Filsafat Islam” tulisan Hamid Fahmy Zarkasyi, Pembantu Rektor III ISID.Melalui riset yang cukup mendalam terhadap sejumlah kurikulum kajian filsafat Islam di Perguruan Tinggi Islam di Indonesia –baik yang negeri maupun swasta– Hamid Fahmy membuktikan bahwa kajian filsafat Islam di Indonesia tampak jelas terpengaruh oleh kajian para orientalis. Pengaruh itu tidak hanya pada cara atau metodologi pengkajian, tetapi lebih mendasar lagi, sampai pada framework (kerangka) dan cara pandangnya terhadap filsafat Islam.
Cara pandang ini tentu bukan tanpa maksud. Secara sistematis, mereka akan menunjukkan bahwa filsafatIslam hanyalah kertas copi dari Yunani; tanpa Yunani, Islam tidak memiliki pemikiran rasional. Padahal, sekalipun konsepsi falsafah juga dikenal dalam pemikiran Islam, namun tetap disertai kritik dan seleksi yang ketat. Itulah yang dilakukan oleh Al-Ghazali dan Ibn Taymiyah.
Menurut Hamid Fahmy, berbeda dengan tradisi filsafat Yunani yang berdasarkan akal, tradisi filsafat Islam bersumberkan pada wahyu. Dengan demikian, filsafat Islam adalah filsafat yang lahir dari pemahaman, penjelasan, dan pengembangan konsep-konsep penting dalam al-Quran dan Sunnah.
Dalam sejarahnya, para ulama dan cendekiawam Muslim telah melakukan proses seleksi dan adapsi yang ketat terhadap pemikiran yang datang dari luar Islam.
Sejumlah ilmuwan seperti Ibn Sina, al-Kindi, dan al-Farabi, menerima filsafat Yunani dan berusaha memodifikasikannya agar sesuai dengan prinsip-prinsip penting dalam ajaran Islam. Al-Ghazali dan Fakhruddin al-Razi menerimanya sejauh masih sejalan dengan ajaran Islam dan menolak konsep-konsep yang bertentangan dengan Islam.
Ibn Taymiyah termasuk diantara penolak keras “filsafat”, tetapi ternyata juga menerima jenis filsafat tertentu, yang disebutnya al-falsafah al-shahihah (filsafat yang benar) dan al-falsafah al-haqiqiyah (filsafat yang sebenarnya).
Hamid Fahmy – yang telah menyelesaikan disertasi doktornya tentang ‘Teori Kausalitas al-Ghazali” di ISTAC-IIUM Kuala Lumpur – mencatat, bahwa para ulama Islam menolak, menerima secara selektif atau menerima dan memodifikasi prinsip-prinsip filsafat Yunani, karena konsep-konsepnya yang tidak sejalan dengan konsep Islam.
Selain itu, mereka juga percaya akan adanya konsep Islam sendiri yang berbeda dengan konsep asing itu. Ini berarti, simpul Hamid Fahmy, para ulama memandang bahwa dalam Islam terdapat prinsip berfikir filosofisnya sendiri yang berbeda dari Yunani.
Jadi, sejak awal, umat Islam sudah memiliki tradisi berpikir sendiri yang berdasarkan wahyu, yang berbeda dengan tradisi berpikir Yunani. Sumber aspirasi yang asli dan riil dari para pemikir Muslim adalah Al-Quran dan Sunnah Rasul. Bahwa ada sebagian unsur asing yang kemudian diserap dalam khazanah pemikiran Islam, tetap diupayakan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam masalah Tuhan, manusia, dan alam semesta, para pemikir Muslim memiliki konsep mereka sendiri yang justru tidak terdapat dalam tradisi filsafat Yunani.
Mengambil contoh Kurikulum dan Silabi Kuliah Filsafat Islam terbitan Departemen Agama, Hamid menunjukkan, bahwa yang dimaksudkan sebagai “pemikiran filsafat Islam yang awal” dalam kurikulum ini adalah dimulai sejak masuknya pengaruh filsafat peripatetik Yunani ke dalam Islam. Artinya, filsafat Islam dianggap wujud hanya setelah datangnya pengaruh filsafat Yunani. Ha ini mendukung anggapan bahwa dalam Islam tidak ada filsafat atau pemikiran filosofis. Model kajian seperti ini tidak akan memberi bekal kemampuan kepada mahasiswa untuk mengembangkan filsafat sains dalam Islam.
“Jika framework ini ditelusuri asal usulnya maka akan terungkap kesamaannya dengan framework yang dipegang secara meluas oleh para orientalis,” tulis Hamid Fahmy, yang juga Direktur Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), ISID Gontor.
Hasil riset Hamid Fahmy Zarkasyi tentang metode studi filsafat Islam di Perguruan Tinggi Islam di Indonesia ini sangat penting untuk ditelaah dan direnungkan secara mendalam.
Jauh sebelumnya, 30 tahun lalu, Prof. HM Rasjidi telah menunjukkan kuatnya pengaruh metode orientalis terhadap buku wajib dalam studi Islam di Indonesia, yakni buku “Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya”, karya Prof. Harun Nasution. Rasjidi kemudian memberikan kritik-kritik yang tajam terhadap buku tersebut, bahwa buku itu merusak dan membahayakan aqidah Islam.
Tetapi, kritik-kritiknya tidak pernah didengar. Buku ini tetap dijadikan sebagai rujukan dalam studi Islam di Perguruan Tinggi, tanpa didampingi oleh buku Prof. Rasjidi: Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”.
Seperti pernah kita bahas, buku Harun Nasution ini memuat begitu banyak kesalahan fatal dan mendasar tentang Islam. Dalam aspek filsafat, Harun Nasution juga menulis: “Pemikiran filosofis masuk ke dalam Islam melalui falsafat Yunani yang dijumpai ahli-ahli fikir Islam di Suria, Mesopotamia, Persia, dan Mesir…Filosof kenamaan yang pertama adalah Abu Yusuf Ya’qub Ibn Ishaq al-Kindi.”
Dalam pemaparannya, Harun mengungkap berbagai perdebatan seputar isu-isu dalam kajian filsafat, tetapi tidak melakukan ‘tarjih’ terhadap pendapat yang benar. Bahkan ketika membahas pendapat seorang filosof yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam, Harun tidak memberikan kritik terhadapnya. Seperti ketika menjelaskan tentang filosof Abu Bakr Muhammad Ibn Zakaria al-Razi (864-925), Harun bahkan menulis, “Tetapi sungguhpun ia menentang agama-agama, al-Razi bukanlah seorang ateis. Ia tetap percaya kepada Tuhan sebagai pengatur alam ini.”
Padahal, ditulis oleh Harun: “Al-Razi adalah seorang rasionalis yang hanya percaya pada akal dan tidakpercaya pada wahyu. Menurut keyakinannya akal manusia cukup kuat untuk mengetahui adanya Tuhan, apa yang baik dan apa yang buruk, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia ini. Oleh karena itu Nabi dan Rasul tak perlu, bahkan ajaran-ajaran yang mereka bawa menimbulkan kekacauan dalam masyarakat manusia. Semua agama dia kritik. Al-Quran baik dalam bahasa maupun isinya bukanlah mu’jizat.”
Sebagai buku panduan untuk mahasiswa Muslim, harusnya Prof. Harun menjelaskan, bahwa pendapat Abu Bakr Muhammad Ibn Zakaria al-Razi (bukan Fakhruddin al-Razi) adalah keliru dan bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
Harusnya, Prof. Harun tidak bersikap netral dalam hal-hal yang jelas-jelas salah. Bahkan, dalam uraiannya, Harun lebih cenderung mengunggulkan pendapat Ibnu Ruyd, ketimbang al-Ghazali. Dalam kritiknya, Rasjidi menyesalkan kecenderungan Harun untuk lebih menonjolkan pendapat Ibn Rusyd yang memberikan pembelaan kepada para filosof peripatetik dari kritikan al-Ghazali.
Kajian Harun tentang aspek filsafat dalam Islam, menurut Prof. Rasjidi, merupakan aspek yang sangat negatif, khususnya bagi mahasiswa IAIN tingkat pertama.
Dalam kritiknya, Rasjidi mengupas secara tajam kekeliruan pemikiran Ibnu Rusyd, al-Farabi, dan Ibnu Sina.
Filsafat Islam, kata Prof. Rasjidi, adalah suatu usaha untuk mempertahankan aqidah Islam dengan mengambil bahan dari filsafat Yunani yang tidak bertentangan dengan Islam. Teori al-Farabi dan Ibnu Sina tentang emanasi (pancaran) bertentangan dengan Islam, yang menegaskan, bahwa Allah menciptakan alam dengan kemauan-Nya, bukan melalui pancaran. Meskipun mengakui kebaikan niat baik Ibnu Rusyd dalam membela filosof – yakni untuk menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan akal – tetapi Rasjidi menilai teori Ibnu Rusjd tentang kekekalan alam sudah usang untuk abad ke-20. “Kelihatan sekali bahwa Dr. Harun Nasution tidak mengikuti perkembangan ilmu cosmology astrophysic, sehingga ia mempertahankan pendapat Ibnu Rusyd yang sudah usang itu,” tulis Prof. Rasjidi.
Itulah studi kritis Prof. Rasjidi terhadap aspek filsafat dalam buku “Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya” karya Prof. Harun Nasution. Rasjidi menulis kritiknya ini pada tahun 1975. Bisa dikatakan, kajian Hamid Fahmy Zarkasyi lebih maju selangkah lagi dari apa yang telah dilakukan oleh Prof. Rasjidi, karena Hamid Fahmy sudah menyentuh aspek “framework” dan cara pandang. Bahkan, Hamid menawarkan perspektif baru dalam studi filsafat Islam yang belum ditawarkan oleh Prof. Rasjidi sebelumnya.
Kajian-kajian ilmiah dan serius tentang berbagai bidang keilmuan Islam (Ulumuddin) saat ini merupakan proyek yang sangat mendesak bagi umat Islam. Apalagi, 30 tahun setelah benih orientalisme ditanamkan oleh Prof. Harun Nasution, cengkeraman orientalis dalam studi Islam sudah semakin merambah ke berbagai bidang studi-studi lain, baik dalam studi agama-agama maupun dalam studi Al-Quran. Belum lagi dengan masuknya ‘proyek-proyek pesanan’ negara-negara dan LSM Barat dalam studi dan pemikiran Islam. Masuknya studi kritis Al-Quran dan mata kuliah hermeneutika, misalnya, tidak bisa dianggap hal yang enteng.
Penggunaan epistemologi relatif dalam studi agama di Ushuluddin telah membongkar framework studi agama-agama dalam tradisi Islam yang berbasis pada keimaman Islam.
Ketika mengisi satu seminar di Yogyakarta pada 18 Agustus 2006 lalu, seorang peserta menyatakan, bahwa dalam studi ilmu-ilmu agama, metodologi Barat lebih baik dibandingkan dengan metodologi Islam. Pernyataan semacam ini sudah sering disampaikan dalam berbagai buku dan kesempatan. Padahal, biasanya yang mereka maksud dengan ‘metodologi’ yang baik adalah dalam soal teknik penulisan. Misalnya, karena banyak catatan kakinya, maka suatu tulisan disebut ilmiah dan bagus.
Kita tidak menolak metode semacam ini. Bahkan, perlu memberikan apresiasi terhadap ketekunan dankesungguhan para orientalis dalam melakukan penelitian dan penulisan tentang Islam. Terutama dengan kesungguhan mereka dalam menghimpun literatur-literatur Islam.
Tetapi, kita juga perlu senantisa kritis, bahwa dalam metodologi atau lebih tepatnya framework kajian agama, ada perbedaan yang mendasar antara Islam dengan para orientalis pada umumnya. Bagi seorang Muslim, belajar agama bertujuan untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat, yang dapat meningkatkan iman dan ibadah kepada Allah. Sebab, tidaklah manusia diciptakan kecuali hanya untuk beribadah kepada Allah. (QS
51:56).
Seorang Muslim yakin, bahwa mencari ilmu itu sendiri adalah kewajiban dan merupakan ibadah. Karena itu, kita diajarkan untuk senantiasa berdoa, mudah-mudahan kita dijauhkan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Ilmu yang manfaat adalah ilmu yang menghasilkan dan memperkuat keimanan, dan bukan ilmu yang menambah keraguan dan kebingungan, serta semakin menjauhkan diri dari ibadah kepada Allah.
Metode studi agama cara Islam ini tentu berbeda dengan metode para studi agama ‘gaya Barat’ yang lebih diarahkan untuk menjadi ‘ilmuwan dan pengamat keagamaan’. Karena itu, dalam model studi seperti ini, para dosen tidak mempersoalkan apakah mahasiswa itu sesat atau benar. Suatu skripsi atau tesis tetap diluluskan jika dianggap sudah memenuhi syarat metode penulisan ilmiah, tanpa peduli apakah karya ilmiah itu benar atau salah dari segi isinya dalam pandangan Islam. Bahkan, banyak yang sudah bersifat skeptis dan agnostik terhadap kebenaran, dengan menyatakan, bahwa manusia tidak akan tahu kebenaran sejati, yang tahu kebenaran hanya Allah. Tentu saja ini sangat keliru, sebab Allah telah menurunkan wahyu-Nya kepada manusia melalui Nabi dan Rasul dengan tujuan untuk bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Kita berharap para dosen di perguruan tinggi Islam dan para pejabat Departemen Agama sadar akan amanah berat yang mereka pikul saat ini, sehingga mereka tidak bersantai-santai atau bermain-main dalam hal ilmu agama.
Mereka perlu sadar, bahwa upaya untuk meruntuhkan Islam yang sangat strategis adalah dengan cara merusak konsep-konsep keilmuan Islam. Itulah yang sejak berabad-abad lalu dilakukan oleh para orientalis.
Dalam pasal 2, Perpres No 11 tahun 1960, tentang pembentukan IAIN disebutkan, bahwa tujuan pembentukan IAIN adalah: “IAIN tersebut bermaksud untuk memberi pengadjaran tinggi dan mendjadi pusat untuk memperkembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Agama Islam.”
Jadi, sesuai dengan niat mulia sejak awalnya, perguruan-perguruan tinggi Islam harus menjadi pusat pengembangan dan pendalaman ilmu tentang agama Islam. Tentu, sebagai umat Islam Indonesia, kita berharap, dari kampus-kampus ini lahir para cendekiawan dan ulama yang berilmu tinggi dan taat kepada Allah. Untuk itu, agar menjadi kampus Islam yang benar-benar sehat, segala macam jenis kuman dan virus-virus yang merusak ilmu-ilmu Islam harus mulai dikaji, diteliti, untuk selanjutnya ‘dijinakkan’ dan diamankan’.
Cita-cita mulia itu tidak akan terwujud, jika civitas academica di kampus Islam tidak bisa membedakan manayang ‘obat’ dan mana yang ‘racun’; mana ilmu yang bermanfaat dan mana ilmu yang madharat. Jika tidak paham atau tidak peduli dengan masalah ini, bisa jadi, kampus yang semula didirikan dengan niat begitu mulia, akhirnya secara tidak sadar sudah dibajak oleh para orientalis. Wallahu a’lam.
(Depok, 25 Agustus 2006)
[get this widget]
Nurcholish Madjid Berubah Pikiran ?
Friday, October 06, 2006
Harian Republika, 3 Oktober 2006, menurunkan sebuah berita berjudul: ‘Hidayat: Cak Nur Akhirnya, ‘Partai Islam Yes’. Disebutkan dalam berita itu, Ketua MPR, Hidayat Nurwahid mengungkapkan, pemikiran mendiang cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid yang kerap disapa Cak Nur, mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia mencontohkan jargon Cak Nur yang begitu terkenal, yaitu ‘Islam Yes Partai Islam No, di era Orde Baru’. “Namun, pada akhirnya, Cak Nur menyatakan ‘Islam Yes, Partai Islam Yes’ juga,” tutur Hidayat.Masih menurut Hidayat Nurwahid, seperti diberitakan Republika, perubahan itu diketahuinya, ketika pada 2004 Nurcholish Madjid meminta dukungan PKS untuk menjadi Presiden RI. Menurut Nurcholish, ucapannya ‘Islam Yes Partai Islam No’ adalah bersifat kondisional. Ketika itu, kondisi Indonesia tak memungkinkan Islam berkembang melalui jalur politik.
Islam dicurigai dan diintimidasi. Untuk menyiasati kondisi yang tak menguntungkan ini, maka harus dicari formula di luar partai politik. Menurut Nurcholish, kini kondisinya sudah berubah, Partai Islam memungkinkan untuk berkembang.
Berita itu sebenarnya merupakan sesuatu yang penting ditinjau dari sudut pemikiran Islam. Jika dilihat dari kacamata politik pada umumnya, bisa saja dikatakan Nurcholish Madjid mengucapkan hal semacam itu, karena memerlukan dukungan politik PKS, sehingga terpaksa setuju dengan partai Islam. Jadi, dalam hal ini berlaku semboyan ‘’likulli maqam maqal’’ (Setiap tempat ada ucapan sendiri-sendiri).
Tetapi, dari segi ilmiah, sampai akhir hidupnya, Nurcholish belum pernah menyatakan atau menulis, bahwa pemikiran dia yang dulu adalah salah atau sudah berubah. Slogan ‘Islam Yes Partai Islam No’ bukanlah sebuah ungkapan politis semata. Slogan itu adalah sebuah ungkapan pemikiran tentang perlunya ‘sekularisasi’ dalam dunia politik. Selama berpuluh tahun, pemikiran Nurcholish Madjid telah memancing kontroversi yang hebat di kalangan umat Islam.
Tiba-tiba, berdasarkan berita dari Hidayat Nur Wahid, semua itu diakhiri dengan ungkapan sederhana, bahwa semua itu dilatarbelakangi akibat ‘faktor kondisional’. Benarkah demikian ?
Jika penjelasan Hidayat tentang Nurcholish Madjid benar, maka ini semakin membenarkan analisis sebagian cendekiawan, bahwa Nurcholish Madjid lebih tepat dikatakan sebagai seorang ‘politisi’ ketimbang sebagai ‘cendekiawan’. Bangunan pemikirannya tidak utuh dan kadang-kadang berubah sesuai kondisi dan situasi.
Dengan mudahnya dia mengubah pemikirannya, hanya karena berminat menjadi Presiden. Padahal, selama ini, secara resmi, dia tidak pernah mengakui kesalahan pendapatnya tentang sekularisasi yang dicetuskan pada awal tahun 1970.
Bahkan, dalam pidatonya di Taman Ismail Marzuki, pada 21 Oktober 1992, Nurcholish menyatakan : ‘’Dalam usia yang mulai berangkat tua ini, kami harus mengaku, disertai rasa syukur kepada Tuhan bahwa kami cukup bahagia mengenang peristiwa dua dasawarsa yang lalu dan mengamati perjalanan perkembangan masyarakat semenjak itu.’’
Kita bisa melakukan penelitian lebih mendalam, apakah benar, bahwa gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid adalah untuk mengembangkan Islam di luar partai politik? Setelah 30 tahun lebih berlalu, kita sekarang bisa menilai, Islam seperti apa yang sebenarnya ingin dikembangkan oleh Nurcholish Madjid. Hingga kini, semua tulisan Nurcholish Madjid masih bisa dibaca dan ditelaah. Tidak ada yang berubah dan tidak ada yang ditarik dari peredaran.
Ketika Nurcholish Madjid menyatakan, bahwa dia sudah berubah pikiran tentang partai Islam, maka Hidayat Nurwahid seyogyanya meminta Nurcholish Madjid membuat satu artikel atau pernyataan resmi yang menarik ide-idenya terdahulu. Sayangnya, itu tidak terjadi, sehingga setelah meninggalnya, Nurcholish Madjid tetap dijadikan sebagai idola para tokoh sekular-liberal dan pemikirannya akan tetap dilanjutkan oleh mereka.
Sebab, itulah yang masih diwariskan secara tertulis oleh Nurcholish Madjid. Jaringan Islam Liberal, dalam situsnya, menulis iklan belasungkawa: “Turut berduka atas meningggalnya Bapak Pluralisme dan Toleransi Prof. Dr. Nurcholish Madjid… semoga kami dapat meneruskan perjuangannya.” (www.islamlib.com)
Perlu kita catat, bahwa ketika menggulirkan ide sekularisasi, dengan salah satu slogannya ‘Islam Yes Partai Islam No’, kondisi umat Islam Indonesia sedang berada dalam ujian yang sangat berat, akibat kebijakan rezim Orde Baru untuk melakukan sekularisasi dalam berbagai bidang kehidupan. Bisa dibayangkan, bahwa memang ide sekularisasi itu sejalan dengan minat dan kebijakan rezim ketika itu. Bayangkan, ketika umat Islam sedang digencet habis-habisan oleh pemerintah, pada dekade 1970-an, lalu muncullah pernyataan Nurcholish Madjid, bahwa ‘’Partai Islam No’’. Landasan berpikir Nurcholish tentang pemisahan agama dan Negara bukanlah landasan situasional, tetapi landasan filosofis sekular. Tentang konsep negara dan agama, misalnya, dia menyatakan: “Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep 'Negara Islam' adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya spiritual dan pribadi."
Terhadap pikiran Nurcholish tersebut, Prof. Rasyidi berkomentar "kata-kata tersebut bukan kata-kata orang yang percaya kepada Quran, akan tetapi merupakan kata orang yang pernah membaca Injil. Dalam Matheus 22-21 disebutkan: Render unto Caesar the things which are caesar' and unto God the thing which are God's.
Tentang berjuang di luar partai politik, bukan hanya Nurcholish Madjid yang berpikir untuk berjuang untuk itu. Ketika Islam digencet secara politik dan Partai Masyumi dilarang untuk dihidupkan kembali, maka para tokoh Masyumi juga segera banting stir mengembangkan dakwah Islam melalui berbagai jalur di luar politik, meskipun dunia politik juga tidak sama sekali ditinggalkan. Dr. Mohammad Natsir terkenal dengan ucapannya ketika itu, ‘’Dulu kita berdakwah dengan politik, sekarang kita berpolitik dengan dakwah’’.
Bahkan, pada tahun 1967, Pak Natsir dan kawan-kawan sudah membentuk Dewan Da ‘wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang aktif mengembangkan dakwah di perguruan tinggi, masyarakat terasing dan pedalaman, masjid-masjid, dan pondok pesantren. Ribuan cendekiawan dibantu oleh Pak Natsir untuk melanjutkan kuliah di luar negeri, baik ke Barat maupun ke Timur Tengah. Puluhan masjid kampus didirikan. Begitu juga dengan puluhan Ma’had Aly di berbagai daerah.
Dari gerakan dakwah di kampus itulah kini lahir para cendekiawan Muslim di berbagai bidang, baik yang aktif di parpol maupun di lembaga-lembaga sosial dan ekonomi Islam. Selama mengembangkan dakwah Islam di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, itu Pak Natsir dan teman-temannya bisa dikatakan tetap berseberangan pemikiran keislaman dengan Nurcholish Madjid. Pak Natsir tidak menentang partai Islam dan aktif menolak sekularisasi, meskipun beliau sendiri tidak secara formal duduk di partai Islam. Tokoh Masyumi lain, Prof. Rasjidi, sejak awal tahun 1970-an, dengan gigih terus menentang ide-ide sekular Nurcholish Madjid dan kawan-kawannya.
Belum lama ini seorang tokoh muda Muhammadiyah di Yogyakarta berhasil membuktikan sejumlah kekeliruan teori Islam Nurcholish Madjid dalam tesis masternya di UIN Yogyakarta. Melalui tesis tersebut, disimpulkan bahwa tentang makna Islam, Nurcholish Madjid lebih menekankankan pada dimensi maknanya yang generic, daripada maknanya sebagai proper name (nama agama) bagi agama yang dianut oleh mayoritas muslim di tanah air. Islam dimaknai dengan ‘titik temu agama-agama’.
Meskipun secara eksplisit di beberapa bagian karyanya ia menyatakan tidak bertujuan untuk menyamakan agama-agama, namun jika ditelaah lebih jauh pemikirannya tentang makna Islam akan berakibat pada persamaan dan pembenaran agama-agama di dunia.
Nurcholish Madjid, dalam gagasan-gagasannya tentang makna Islam banyak dipengaruhi oleh seorang pemikir Wilfred Cantwell Smith dengan teorinya tentang Proses Reifikasi Agama-agama di dunia (Process of Reification) dan Frithjof Schoun dengan teorinya tentang Kesatuan Transenden Agama-agama (The Trancendent Unity of Religions).Tentang konsep keselamatan (salvation) dengan perspektif inklusif-pluralis, Nurcholish Madjid merumuskan jalan keselamatan yang terbuka bagi siapa saja, sebagaimana orang-orang Muslim, orang-orang Yahudi, Kristen dan Sabian, asalkan mereka percaya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada Hari Kemudian (yang pada hari itu manusia akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam suatu pengadilan Ilahi, dan yang merupakan saat seorang manusia akan mutlak hanya secara pribadi berhubungan dengan Tuhan). Kemudian berdasarkan kepercayaan itu, mereka berbuat baik, maka mereka semuanya “masuk surga” dan “terbebas dari neraka”. Namun dalam beberapa argumentasinya terdapat kekeliruan dan kontradiksi.
Demikian kesimpulan tesis master di UIN Yogya tersebut tentang pemikiran Islam Nurcholish Madjid. Dan sampai akhir hayatnya, Nurcholish Madjid tidak pernah mengoreksi atau menarik kembali pemikirannya tentang Islam dan tentang agama-agama tersebut. Oleh sebab itu, seyogyanya, siapa pun perlu berhati-hati untuk mengumumkan kepada masyarakat, bahwa Nurcholish Madjid telah berubah pemikirannya. Ini perlu kajian ilmiah yang agak serius, dan bukan sekedar konsumsi politik semata-mata.
Umat Islam perlu menelaah pemikiran Nurcholish Madjid dengan kritis dan adil. Pemikirannya yang baik perlu diterima, dan pemikirannya yang keliru wajib tetap dikritisi dan ditolak, semisal pemikirannya tentang konsep Teologi inklusif-pluralisnya. Kritik-kritik Nurcholish Madjid terhadap partai Islam perlu mendapat renungan kita semua, khususnya para aktivis partai Islam. Jangan sampai mereka berani menjual nama Islam tetapi justru menampilkan kebijakan dan perilaku yang jauh dari ajaran Islam. Wallahu a’lam.
[Depok, 13 Ramadhan 1427 H/6 Oktober 2006]
[get this widget]

