<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=27428131&amp;blogName=Kolom+Adian+Husaini%2C+M.A&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_BLOGSPOT&amp;navbarType=SILVER&amp;layoutType=CLASSIC&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fadianhusaini.blogspot.com%2Fsearch&amp;blogLocale=en_US&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fadianhusaini.blogspot.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" allowtransparency="true" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>

Kolom Adian Husaini, M.A

Kisah Adian Husaini Menuntut Ilmu

Thursday, August 30, 2007

Kamar seluas kurang lebih 4x5 meter persegi itu dikitari rak buku yang berisi beragam jenis buku. Sebuah sisi bagian tengah ruang terletak meja dengan laptop di atasnya. Sebuah televisi di sisi lain, meja tamu lengkap dengan kursi berada di tengah ruang. Di situlah Adian Husaini mengasah pemikirannya, menjelajah dunia ilmu, dan melahirkan karya-karyanya.

Kini, tak kurang dari 25 buku karya mantan wartawan kelahiran Bojonegoro, 17 Desember 1965, ini diterbitkan. Bukunya, Habibie, Soeharto, dan Islam, yang ia tulis pada 1994, sempat mengundang kontroversi, membuatnya mesti berkeliling dari kampus ke kampus mengikuti bedah buku itu. ''Saya tidak mengenal Habibie. Tapi, di situ saya bela Habibie habis-habisan, karena saya melihat di lapangan yang anti-Habibie motifnya agama,'' ucap penulis buku Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal yang mendapat penghargaan sebagai buku terbaik untuk kategori non-fiksi dalam Islamic Book Fair di Jakarta pada 2006.

Adian berhenti jadi wartawan, melanjutkan kuliah S-2 Hubungan Internasional Universitas Jayabaya sambil aktif di KISDI. Tesisnya soal politik zionis Israel. Dia memang berniat menekuni bidang ini. Studi tentang Yahudi, dalam benak Adian, yang memungkinkan adalah di Amerika, Inggris, atau Israel. Gayung bersambut, seseorang menawarinya beasiswa belajar ke Amerika.

Tengah dalam proses, dia berubah arah. Pertemuannya dengan Hamid Fahmi Syarkasyi membuat sarjana kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini berpaling ke Malaysia. Kini ia tengah mempersiapkan disertasi doktornya pada bidang pemikiran dan peradaban Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization - Internasional Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM).

Selasa (24/4) lalu, ayah enam anak --M Syamil Fikri (12 tahun), Bana Fatahillah (10 th), Dina Farhana (8 th), Fatiha Aqsha Kamila (6 th), Fatih Madini (4th), Alima Pia Rasyida (2 th)-- dari penikahannya dengan Megawati ini menerima Burhanuddin Bella dari Republika di kediamannya, bilangan Depok. Berikut petikannya:

Apa aktivitas Anda yang banyak menyita waktu saat ini?
Bulan-bulan ini saya menyelesaikan disertasi. Mudah-mudahan akhir April, kalau tidak, Mei selesai. Yang lainnya, mengisi pengajian dari masjid ke masjid. Hampir tiap Jumat mengisi khutbah Jumat. Semula saya enggan, tapi saya pengin juga berkomunikasi dengan umat. Misalnya, bagaimana menyampaikan ide-ide yang intelek di pengajian ibu-ibu. Itu eksperimen yang menarik. Yang susah, saya diminta mengisi ceramah nikah. Saya tolak. Tapi, waktu saudara saya nikah, ibu saya maksa. Ya, mau tidak mau. Beberapa majalah tiap minggu juga meminta saya menulis. Ada beberapa yang minta saya menulis rutin. Kita juga sedang mempersiapkan kurikulum studi Islam S-2 di beberapa kampus. DDI kerja sama dengan beberapa kampus untuk pembinaan dai tingkat S-2.

Mengapa Anda tidak jadi kuliah di Amerika?
Waktu di sini, saya jumpa dengan Hamid Fahmi Syarkasyi yang sedang kuliah S-3 di ISTAC. Dia bilang, ''Anda jangan ke Inggris atau ke Amerika. Harus ke ISTAC.'' Dia masternya di Inggris, pernah belajar di Pakistan. Dia merasa, ISTAC itulah yang luar biasa, kampus Islam yang tidak ada duanya di dunia Islam. Saat ke sana, Hamid yang jemput, langsung dibawa bertemu Prof Wan Muhammad Nur. Rupanya, Prof Wan sudah baca buku-buku saya. Buku terakhir yang saya tulis sebelum berangkat, Islam Liberal itu. Saya langsung ditanya, secara lisan kira-kira dia bilang, ''Ya sudah. Kalau memang Anda serius kuliah, Anda kuliah di sini.''

Tawaran belajar ke Amerika dibatalkan?
Ini sangat berkesan. Saya tercengang lihat kampus yang arsiteknya sangat indah, perpustakaannya sangat lengkap. Di situ memadukan antara Islam dan Barat. Jadi, dari mata kuliahnya sudah menarik. Kita harus belajar Quran, belajar Hadis. Tapi, kita juga diwajibkan ambil kuliah tentang Barat, sejarah peradaban Barat, aains Barat, ada filsafat Barat, sampai kepada Bahasa Yunani, Bahasa Latin, Bahasa Jerman, Bahasa Persi. Kita ditantang aja.

Apa reaksi orang yang menawari Anda belajar ke Amerika?
Beliau sangat kecewa. Akhirnya saya datang ke kantornya dan saya jelaskan, bukan saya apriori belajar di Amerika. Saya siap. Beliau mengatakan, Anda tidak usah khawatir akan berubah, tetap seperti ini kalau ke sana. Kedua, hampir semua tokoh Islam yang saya konsultasi menyarankan belajar di Malaysia. Juga keluarga. Jadi, saya bilang kepada beliau yang menawari saya, nanti kalau selesai mungkin saya ke sana untuk riset di Amerika atau di mana. Dia kecewa sekali. Setelah saya jelaskan latar belakangnya, dia mengerti.

Di Malaysia Anda bayar sendiri?
Itu unik juga. Kalau di Amerika saya kan dijamin. Di Malaysia, semula saya sudah dijanji lisan oleh Prof Wan Muhammad. Setiap bulan dapat beasiswa, kalau rupiah kira-kira Rp 2,5 juta. Kuliah free. Ketika akan berangkat, ISTAC berubah. Pimpinan diganti. Janji itu kan nggak bisa terlaksana. Waktu itu saya bilang ke teman-teman di Kuala Lumpur, kalau kondisinya seperti ini, apakah saya masih perlu kuliah lagi? Kurikulum kan berubah. ''Ya, sebaiknya Anda tetap di sini.'' Mobil, saya jual. Saya Bismillah. Saya terbiasa kalau mencari ilmu niat ikhlas, insya Allah, akan ada pertolongan dari Allah. Waktu itu saya optimistis. Akhirnya komitmen pimpinan yang baru dilanjutkan, saya kuliah free atau mungkin itu dianggap utang, saya tidak mengerti. Pokoknya saya belum bayar, yang penting tidak membebani saya.

Janji beasiswa per bulan tak teralisasi?
Tidak ada. Jadi, saya terjun bebas ke sana. Saya ngutang Dompet Dhuafa Rp 10 juta. Saya bilang, saya akan mencicil Rp 500 ribu per bulan. Kemudian ada bantuan dari Gema Insani Pers, kalau tidak salah Rp 500 ribu sebulan, ada dari Radio Dakta sekitar Rp 300 ribu sebulan. Ada seorang pengusaha Muslim yang hanya saya kenal lewat seseorang, tiba-tiba bersedia membantu Rp 1 juta per bulan. Ya, kira-kira setengah dari kebutuhan terpenuhi dari situ.

Mengapa tidak memperdalam ilmu di IPB saja? Apa yang membuat pergeseran itu?
Sebenarnya begini. Kalau IPB itu mampir. Sejak kecil ibu mengharuskan saya di pesantren. Jadi waktu SD, pagi sekolah, siang madrasah, malam mengaji. Saya tidak boleh bolos. Sekolah saya boleh bolos, ngaji tidak boleh. Itu dari kelas 1-6. Kelas 4 saya sudah mulai ngaji kitab kuning. Nulis Arab sudah terbiasa di madrasah. Lulus SD saya mau mondok. Tapi, karena saya nomor satu, guru saya tidak izinin. Dia bujuk terus, ''Sayang kalau ke pondok, lanjutkanlah ke SMP.'' Bayangan orang waktu itu, nanti jadi dokterlah, jadi apa. Jadi, saya ke SMP. Waktu SMA, ibu mewajibkan saya masuk pondok. Kebetulan pondok hanya sekitar 2 km dari SMA, akhirnya saya tinggal di pondok, tapi (sekolah) umumnya di SMA.

Mengapa tidak sekolah di pondok saja?
Nggak tahu, ya. Umumnya (pelajaran) juga saya suka. Belajar fisika, matematika segala macam, ya hobi. Tapi, belajar di pondok juga happy, belajar kitab kuning tiap hari. Meskipun di pondok kalau orang lihat menderita, tapi saya happy. Minum air mentah, mandi di kolam, tidak ada sumber air. Makan kadang-kadang pakai sambal saja. Kalau kita goreng telur, itu sudah mewah. Tidak ada listrik. Boleh dikata keluarga saya berkecukupan. Waktu itu jarang punya TV, di rumah saya sudah ada.

Tidak merasa terbebani hidup di pondok seperti itu, berbeda dengan keadaan di rumah?
Waktu itu saya ngadu ke ibu. Teman saya seminggu sudah tidak kuat. Sudah kudisan. Saya juga begitu. Yang paling tidak tahan kudisannya itu. Malu kan kita anak SMA kudisan. Tapi, ibu saya bilang, ''Biasanya, semakin menderita semakin berhasil.''

Kalau kudisan, bagaimana Anda bergaul dengan teman-teman di SMA?
Malulah, apalagi kalau olahraga pakai celana pendek. Tapi, ya, teman-teman kayak-nya mengerti. Kadang-kadang kita coba sembunyikan. Pernah saya kena eksim, sampai bernanah di kaki. Sampai saya pernah mandi di air belerang. Ya, karena semua di pondok begitu. Saya malu kalau teman saya datang ke pondok. Biasanya saya main keluar.

Mengapa Anda memilih masuk IPB?
Saya dapat rangking kedua di SMA. Tiap tahun SMA saya selalu dapat jatah dua orang. Tapi, ketika itu saya sudah mulai baca buku-buku filsafat. Ada paman saya pulang dari Jakarta bawa banyak buku-buku Hamka. Saya juga ke toko buku. Jadi, sudah terbiasa di SMA baca buku. Malah sejak SMP. Bapak saya kan langganan majalah Panjimas dan Muslimun. Jadi, sejak SMP saya sudah suka dengan baca majalah Panjimas, tulisan-tulisan Hamka. Terutama rubrik Dari Hati ke Hati Hamka itu tidak pernah saya lewatkan. Itu luar biasa. Jadi, bidang pemikiran itu sudah lama.

Waktu di IPB, Alhamdulillah, saya dipertemukan Allah dengan teman-teman yang tidak saya duga. Ketemunya di kereta. Saya gabung saja kos sama dia, empat orang satu rumah. Mereka ini yang kerjaannya, Quran itu tidak pernah lepas dari tangan. Saya waktu itu sangat kagum. Meski dulu orang pesantren, tapi saya tidak seberani mereka. Di bus baca Quran, di kereta baca Quran, di kelas bawa Quran. Akhirnya saya juga makin terpacu untuk belajar agama. Waktu itu saya ingin pindah ke PTIQ. Tapi, ibu saya melarang. Ibu maksa saya selesaikan dulu di IPB, setelah itu terserah. Dengan berbagai penjelasan saya terima. Mungkin kalau dihitung berapa persen saya kuliah dengan mengaji waktu di Bogor, itu bisa fifty-fifty. Lebih banyak saya tidur di masjid dari pada di rumah, banyak belajar dengan senior-senior.

Sampai di titik ini, apa yang Anda masih cari?
Setelah kuliah di ISTAC, saya mengalami semacam penambahan wawasan yang luar biasa. Studi Islam saya kan tidak teratur. S-1 Kedokteran Hewan, S-2 Hubungan Internasional. Waktu di ISTAC semua disatukan. Setelah banyak diskusi, saya melihat problem utama umat Islam adalah ilmu dan pendidikan. Bukan masalah lain tidak penting, tapi di sinilah perlu ada pembagian tugas di kalangan umat.

Tidak berniat ke politik?
Ada yang manawari saya jadi sekjen di satu partai baru. Saya katakan tidak. Meskipun saya ikut mendirikan Partai Bulan Bintang, ya silakan teman-teman yang bergerak di politik. Setelah di ISTAC saya lebih melihat perlu ada sebagian umat yang menekuni bidang pemikiran dan pendidikan. Bagaimana umat Islam mandiri dalam studi Islam. Islam tidak mungkin menolak peradaban lain. Dari dulu Islam selalu take and give, apa yang baik dari luar diambil. Tapi, asal kuat dan serius. Obsesi sekarang, bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Itu sedang kami rintis bersama teman-teman. Pendidikan Islam itu adalah pendidikan yang tidak terpisah antara agama dan umum. Di ISTAC itu dipraktikkan betul.

Kalau ini gagasan besar, bagaimana Anda 'memasarkan'?
Sekarang kita banyak sama-sama. Saya di INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization) dengan teman, Pak Hamid di Gontor. Dia mulai dari sana. Kita ingin orang belajar Islam bukan buangan. Belajar Quran harus serius, belajar Hadis serius, belajar pemikiran Islam serius. Kita sudah mulai sosialisasikan sejak 2003. Kita sekarang menekankan apa yang kita sebut sebagai membangun tradisi ilmu. Kita ingin membangun peradaban Islam, sehingga kami mendirikan Yayasan Bina Peradaban Islam. Itu membawahi INSISTS. Kita mulai dari situ, ya di mana saja kita berada. Saya sampaikan kepada teman-teman, di samping aktif dalam kegiatan dakwah, merespons hal-hal yang aktual juga penting. Tapi, sekarang, menata perpustakaannya harus terbaik, lembaga pendidikan kita harus serius. Di rumah juga saya mulai dari TK.

Aktivitas Adian Husaini
- Dosen mata kuliah Islamic Worldview di Fakultas Pascasarjana Progam Studi Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia.
- Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
- Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
- Pengurus Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS).
- Penulis tetap acara Catatan Akhir Pekan Adian Husaini di Radio Dakta 107 FM, Jakarta, dan www.hidayatullah.com.

Sumber : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=291265&kat_id=85




[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 6:38 AM | link | 0 comments |

Negara Islam atau Negara Sekular ?

Tuesday, August 28, 2007

Pada tanggal 18 Agustus 2007 lalu, saya berkesempatan menghadiri Muktamar Tahunan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) di Kuala Lumpur. Panitia seminar Muktamar ABIM meminta saya membentangkan sebuah makalah tentang perbandingan posisi Islam di Indonesia dan Malaysia. Hadir juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, Dr. Muhammad Nur Manuty, Prof. Abdul Aziz Bari, Dr. Mohd. Nor Nawawi, dan pengacara senior Pawancheek Marican.

Tema tentang posisi Islam dalam negara senantiasa merupakan masalah yang sangat menarik dan menjadi perdebatan hangat di antara ilmuwan maupun para negarawan, baik di Indonesia maupun di Malaysia.

Hingga kini, meskipun konstitusi di Malaysia menetapkan Islam sebagai agama resmi negara, tetapi penafsiran konstitusi itu juga cukup beragam. Pertanyaan yang masih hangat di Malaysia adalah ”apakah Malaysia merupakan negara Islam atau negara sekular?” Sebagian pemimpin Malaysia menyatakan, bahwa Malaysia adalah negara Islam dan bukan negara sekular.
Tetapi, sebagian lain menyatakan, bahwa Malaysia bukanlah negara Islam, tetapi juga bukan negara sekular.

Dalam makalahnya yang berjudul “Is Malaysia a Secular State? Certainly It is Not”, Pawancheek Marican menegaskan, bahwa dari segi peraturan perundang-undangan memang Malaysia bukan negara sekular. Jauh sebelum merdeka tahun 1957, Malaysia telah menerapkan hukum Islam. Mahkamah Agung Malaysia, tahun 1993, menegaskan, bahwa memang Muslim di Malaysia diatur dengan hukum keluarga Islam. Hukum ini telah eksis di Malaysia sejak abad ke-15.

Bahkan, faktanya, Islam telah bertapak secara formal di Malaysia tepatnya pada tahun 1136, ketika Raja Hindu Kedah, Merong Maha Wangsa masuk Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Muzaffar Syah. Karena itu, pasal 3 (1) Konstitusi Malaysia yang menyatakan, bahwa Islam adalah agama resmi negara, merupakan aspirasi kaum Melayu/Muslim sejak wilayah itu menjadi Muslim, beberapa abad sebelum masuknya penjajah Inggris, Portugis, dan Belanda.
Guru besar di Universitas Islam Internasional, Prof. Dr. Abdul Aziz Bari menjelaskan, menilik hukum perlembagaan di Malaysia, maka bisa dikatakan bahwa negara Malaysia sebenarnya “telah disyahadatkan”.

Lebih jauh, Prof. Abdul Aziz Bari menulis: “Jika kita fahami perlembagaan secara harfiah kita boleh mengatakan bahawa negara ini telah disyahadatkan. Dengan itu terpulanglah kepada kita untuk mengisi kerangka itu dengan apa yang dituntut oleh Islam. Dan kita sebagai rakyat negara ini berhak untuk mentafsirkan ‘agama persekutuan’ itu mengikut Islam kerana agama yang dimaksudkan ialah agama Islam.

Adalah ganjil jika ia ditafsirkan mengikut agama lain. Lagipun negara ini asalnya memang negara Islam: negara ini adalah lanjutan dan penerusan kepada sejarah Kesultanan Melayu Melaka yang perlembagaannya, yakni Kanun Undang-undang Melaka, berdasarkan hukum Islam.”

Prof. Aziz Bari juga menjelaskan, bahwa dalam sejarahnya, kedudukan Islam dalam sistem undang-undang di Malaysia, memang disingkirkan dengan cara yang tidak beradab. Ini bermula ketika Inggris melaksanakan undang-undang mereka di Pulau Pinang yang mereka klaim sebagai “tidak berpenghuni”. Padahal, Pulau tersebut adalah merupakan wilayah Kesultanan Kedah yang menerapkan hukum Islam. Pemakaian undang-undang Inggris itu kemudian diperluas ke negeri-negeri Melayu. Semula, Inggris hanya berhak memberi nasehat kepada Sultan dalam soal pemerintahan. Tetapi, dalam beberapa kasus, penjajah juga campur tangan dalam soal Islam.

Betapa pun asal mulanya merupakan tipu daya penjajah, tetapi menurut Prof. Aziz Bari, umat Islam sendiri yang kemudian merasa sudah terbiasa dengan sistem dan undang-undang penjajah. Orang-orang Muslim sendiri kemudian lebih paham dan lebih mahir dalam soal hukum penjajah. Kata Prof. Aziz Bari:

”Tetapi oleh kerana kita sendiri yang kemudian bergantung kepada sistem tersebut maka setelah British tidak ada lagi pun kita masih tidak dapat berbuat apa-apa. Dan buat masa ini kita terpaksa pula berdebat dengan kaum-kaum yang dibawa masuk oleh British ke tanah air ini.”

Yang jelas, menurut para pembicara dalam seminar ABIM tersebut, Malaysia memang bukan negara sekular. Sifat sekular yang didakwakan oleh sejumlah kalangan di Malaysia saat ini, menurut Prof. Aziz Bari, sebenarnya bukan jatidiri dan ciri asal dari negara Malaysia.

Sebab, negeri Malaysia sejak semula memang merupakan kelanjutan kesultanan Melayu Islam. Dan di dalam sistem perundang-undangan Malaysia, saat ini pun, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara dan pemerintah berkewajiban melindungi akidah Islam. Dalam situs pemerintah Malaysia dikatakan:

"Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia". [http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html]

Di tengah berbagai problema tersebut, bisa dikatakan, Malaysia adalah sebuah negara Muslim yang telah selesai menegaskan jatidirinya sebagai kelanjutan peradaban Melayu Islam. Identitas nasionalnya jelas, meskipun jumlah umat Islam hanya sekitar 55 persen.

Betapa pun perekonomian negeri itu sebagian besar juga dikuasai oleh warga keturunan China, tetapi keberpihakan pemerintah dalam melindungi bangsa Melayu/Islam telah turut menjadi penyeimbang kekuatan antar etnis di Malaysia.

Pada kesempatan seminar tersebut, saya mengimbau saudara-saudara kita di Malaysia, agar berhati-hati dalam menggelorakan semangat demokrasi dan kebebasan yang berusaha merontokkan seluruh hak-hak istimewa dan kelembagaan kaum Muslim. Kebebasan yang kebablasan akan memberikan kesempatan kepada para pemilik modal untuk menguasai seluruh aset ekonomi dan politik, yang ujung-ujungnya akan menimbulkan kesulitan besar bagi kaum miskin – yang mayoritasnya adalah kaum Muslim.

Sebagian kalangan di Malaysia kini memimpikan kebebasan ’ala Indonesia’. Semua pilihan tentu ada plus-minusnya. Dan itu harus dihitung dengan matang, untung ruginya buat Malaysia sendiri.

Akhir-akhir ini, kedudukan Islam di Malaysia memang sedang banyak digugat. Malaysia sering dituduh sebagai negara yang tidak menghormati HAM karena memberikan hak-hak istimewa kepada kaum Melayu. Tidak ada hak murtad bagi orang yang Muslim. Padahal, dalam pandangan HAM Barat, setiap orang harus dijamin hak-haknya untuk memeluk agama apa pun, termasuk hak untuk murtad. Semua aturan Islam yang dianggap bertentangan dengan HAM dan kepentingan kaum non-Muslim di Malaysia terus-menerus digugat.

Pada kondisi seperti ini, harusnya kaum Melayu menyadari tantangan besar yang mereka hadapi di Malaysia. Jumlah mereka yang hanya sekitar 55 persen dari seluruh penduduk Malaysia seharusnya membuka mata dan hati mereka untuk tidak bertikai satu sama lain. Mereka adalah Muslim. Dan mereka akan senantiasa dilihat dan diperlakukan sebagai Muslim. Apapun partai politik mereka. Kaum Melayu di Malaysia harusnya bisa belajar dari sejarah, bagaimana hancurnya kekuatan Muslim di Andalusia yang salah satu faktor utamanya adalah perpecahan di antara mereka. Sejumlah penguasa lebih senang bersekutu dengan kaum Kristen untuk memerangi sesama Muslim. Akibatnya, ketika secara total Andalusia jatuh ke tangan kaum Kristen pada tahun 1492, maka semua Muslim, tanpa pandang bulu diberi ultimatum untuk masuk Kristen, pergi meninggalkan Andalusia, atau dijatuhi hukuman mati.

Yang juga memilukan adalah soal hubungan kaum Melayu dan Muslim di Indonesia. Secara umum, rasa persaudaraan itu terasa menyedihkan. Banyak kaum Melayu di Malaysia yang belum mengenal Indonesia dengan baik dan sama sekali tidak merasa sebagai bagian dari saudaranya sesama Muslim. Dari segi bahasa, terjadi kesenjangan yang semakin menjauh antara bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia. Padahal, potensi Muslim Indonesia yang sekitar 170 juta jiwa sangatlah besar. Seharusnya, pemerintah Indonesia dan Malaysia mengedepankan semangat ke-Islaman dan ke-Melayuan dalam segala urusan antara kedua negara, seperti penanganan masalah TKI dan sebagainya. Potensi kaum Muslim di wilayah Melayu Nusantara yang jumlahnya sekitar 200 juta jiwa ini perlu ditata dan digalang untuk menghasilkan sebuah bangunan peradaban Melayu yang tinggi dan agung.

Bagi kita, kaum Muslim di Indonesia, perdebatan tentang negara sekular atau negara Islam di Malaysia itu bisa menjadi pelajaran berharga. Dalam sejarah Indonesia, hingga kini, perdebatan tentang identitas nasional Indonesia, masih belum tuntas. Ada tiga peradaban yang berpengaruh dalam perumusan identitas nasional, yaitu peradaban Islam, peradaban Hindu, dan peradaban Barat. Meskipun bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu telah dijadikan sebagai bahasa nasional, tetapi banyak istilah-istilah Sansekerta yang ditetapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti Bhinneka Tunggal Ika, Tut Wuri Handayani, dan sebagainya.
Jauh sebelum kemerdekaan, para tokoh Islam telah mengusulkan suatu bentuk negara agama (bukan teokrasi); di mana Islam ditempatkan sebagai dasar negara; setidaknya Islam menjadi agama resmi negara. Pihak lain, yang dikenal sebagai golongan nasionalis-sekular menolak usulan itu. Pihak Komunis dan minoritas lainnya, tidak secara resmi mengemukakan pandangan dan pendiriannya. Akhirnya, setelah melalui perdebatan yang sangat keras, pada 22 Juni 1945, disepakatilah rumusan Dasar Negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta”.

Salah satu isinya yang penting adalah poin pertama dari Pancasila yang berbunyi: ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Kita tahu, Piagam Jakarta itu kemudian juga digagalkan pada 18 Agustus 1945. Toh, para tokoh Islam tidak pernah menyerah untuk memperjuangkan Islam dan meyakinkan seluruh kaum Muslim Indonesia, khususnya para elitenya, untuk memahami dan menerima Islam sebagai pandangan hidup mereka. Berbagai jalan dakwah senantiasa ditempuh, apakah melalui jalan politik, pendidikan, dan sebagainya. Dakwah senantiasa berjalan di negeri ini. Secara politik dan budaya telah banyak perubahan yang dicapai. Jika jilbab dulu dianggap sebagai barang haram di negeri ini, sekarang sudah begitu meluas penggunaannya di kalangan pejabat dan masyarakat umumnya. Banyak perundang-undangan yang secara tegas atau tersamar mengadopsi syariat Islam.

Dakwah adalah proses perjuangan yang terus menerus menuju pada kejayaan Islam. Para pejuang Islam dari dulu yakin, bahwa untuk menjadi umat dan bangsa yang mulia, mereka harus menjadikan Islam sebagai pedoman hidup mereka. Umat Islam memang harusnya menjadi umat yang mulia, khairu ummah, yang ciri-cirinya adalah aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada umat manusia, dan beriman teguh kepada Allah (QS Ali Imran:110). Sebagai Muslim, kita yakin, bahwa kita akan menjadi hina, dunia dan akhirat, jika kita meninggalkan ajaran Islam.

“Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa yang murtad dari agama Allah, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, yang Allah mencintai mereka, dan merkapun mencintai Allah, mereka berkasih sayang kepada orang-orang mukmin, dan tidak menghinakan diri kepada orang-orang kafir, mereka berjihad di jalan Allah, dan mereka tidak takut pada celaan orang-orang yang suka mencela.” (QS al-Maidah:54)

Karena itu, sebagai Muslim kita yakin, bahwa jika umat Islam Indonesia ingin menjadi bangsa besar yang disegani dunia, maka para elite negeri ini perlu membuat sebuah keputusan berani untuk mengambil Islam sebagai asas bengunan peradaban Indonesia di masa depan. Peradaban Islam yang telah ratusan tahun bertapak di wilayah Nusantara ini perlu diaktualkan kembali sesuai dengan watak dasar peradaban Islam yang sangat menghargai tradisi ilmu.
[Depok, 24 Agustus 2007]



[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 10:11 PM | link | 2 comments |

Tujuan Didirikannya IAIN

Dalam dua pekan terakhir, saya berkesempatan mengisi berbagai acara dawrah dirasah Islamiyah dan workshop tentang pemikiran Islam di berbagai daerah: Denpasar, Bogor, Makasar, Malang, Semarang, dan Solo. Daurah dan workshop ini diikuti oleh kalangan dosen, mahasiswa, para ustad, dan wakil-wakil dari berbagai organisasi dan lembaga Islam. Ketika saya menyampaikan peta pemikiran Islam dan tren perkembangan paham liberalisme di lingkungan perguruan tinggi Islam dewasa ini, muncul banyak pertanyaan, bagaimana mungkin semua itu bisa terjadi?

Dari laporan sejumlah peserta dawrah yang mengambil kuliah S-2 studi Islam di berbagai perguruan tinggi Islam di daerahnya, rata-rata menceritakan tentang dosen yang mengajarkan paham relativisme. Dalam satu forum, ada seorang dosen di Malang yang secara terbuka menyampaikan bahwa Islam adalah banyak dan tidak satu.

Dia berkata di depan forum: ”Islam yang mana yang Anda kembangkan? Tafsir yang mana yang bisa dijadikan rujukan? Bukankah para mufasir itu juga berbeda-beda pendapatnya?” Dalam acara di Solo, pertanyaan serupa juga diajukan kepada saya lagi oleh seorang dosen sebuah Perguruan Tinggi Islam?

Saya jawab ketika itu, bahwa pemahaman seperti itu adalah keliru, dan sudah tercemar virus relativisme. Dari penyebaran virus relativisme di berbagai perguruan Tinggi Islam ini, sebenarnya bisa dilacak dari mana sumber dan distributornya. Relativisme adalah doktrin bahwa ilmu, kebenaran, dan moralitas senantiasa terkait dengan budaya, sosial, dan konteks historis, dan tidak bersifat absolut. (the doctrine that knowledge, truth, and morality exist in relation to culture, society, or historical context, and are not absolute).

Dengan perspektif pemahaman seperti itulah maka para pengusung paham ini menerapkan pola pikir tersebut terhadap Al-Quran dan tafsir Al-Quran. Mereka biasa mengatakan, bahwa Al-Quran adalah produk budaya; bahwa tafsir Al-Quran adalah relatif karena merupakan produk akal manusia yang relatif. Ujung-ujungnya mereka mengatakan, bahwa manusia tidak tahu kebenaran, bahwa yang tahu kebenaran hanya Allah.

Karena itu, kata mereka, tidak boleh mengklaim agamanya atau pendapatnya sendiri yang benar dan menyalahkan pendapat orang lain. Lebih lanjut lagi, kata mereka, hukum-hukum Islam pun bersifat relatif dan terkait dengan budaya Arab.

Kita sudah beberapa kali membahas bahaya paham relativisme ini bagi kaum Muslim. Karena itu, virus ini perlu ditanggulangi dengan serius, karena sudah disebarkan oleh banyak dosen di Perguruan Tinggi Islam. Maka, sangatlah bisa dimengerti jika banyak sarjana agama Islam, justru menjadi tidak yakin dengan Islam, karena sudah terjangkit virus relativisme, dan kemudian juga menjadi agen baru penyebar paham ini kepada masyarakat. Bayangkan, jika virus ini terus menjangkiti para mahasiswa studi Islam, maka bisa dibayangkan, sekitar 5-10 tahun ke depan, akan muncul guru-guru agama, dosen agama, birokrat agama, mubaligh, khatib Jumat yang secara halus menyebarkan virus ini kepada masyarakat, sehingga memunculkan keraguan terhadap kebenaran Islam.

Tentu saja, penyebaran virus relativisme ini sangat bertentangan dengan niat dan tujuan awal didirikannya kampus-kampus Islam.

Dalam Penjelasan Perpres 11/1960 tentang pendirian IAIN disebutkan, bahwa pendidikan tentang Agama dan Ilmu Keagamaan Islam sangatlah penting, mengingat agama Islam dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, selain sebagai suatu agama, Islam juga ‘’merupakan dan sudah meluluh adat-istiadat jang meresapi segala aspek hidup dan kehidupannya. Dengan demikian mempertinggi taraf pendidikan dalam lapangan Agama dan Ilmu Pengetahuan Islam adalah berarti mempertinggi taraf kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan kerochanian (spirituil) dan ataupun dalam taraf intellektualismenja.’’

Dengan niat yang baik dan praktis tersebut, maka pada tanggal 2 Rabi’ulawwal 1380 H bertepatan dengan 24 Agustus 1960, Menteri Agama K.H. Wahib Wahab meresmikan pembukaan Institut Agama Islam Negeri ‘’Al-Djami’ah al-Islamiyah al-Hukumijah’’ di Yogyakarta.

Dalam acara peringatan Sewindu IAIN, tahun 1968, di Yogyakarta, Menteri Agama K.H.M. Dachlan menyatakan : ‘’Institut Agama Islam Negeri pada permulaannja merupakan suatu tjita-tjita yang selalu bergelora di dalam djiwa para Pemimpin Islam jang didorong oleh hadjat-kebutuhan terhadap adanja sebuah Perguruan Tinggi yang dapat memelihara dan mengemban adjaran2 Sjariat Islam dalam tjorak dan bentuknja yang sutji murni bagi kepentingan Angkatan Muda, agar kelak di kemudian hari dapat memprodusir Ulama2 dan Sardjana2 jang sungguh-sungguh mengerti dan dapat mengerdjakan setjara praktek jang disertakan dengan pengertian yang mendalam tentang hukum2 Islam sebagaimana jang dikehendaki oleh Allah Jang Maha Pengasih dan Penjajang.’’

Lebih jauh lagi, Menteri Agama K.H.M. Dachlan yang merupakan seorang tokoh NU, menyampaikan dalam pidatonya tersebut pentingnya memelihara semangat untuk melawan penjajahan dalam dunia pendidikan.

Dia katakan :

‘’Di dalam rapat2 sering kami djelaskan, bahwa dimasa pendjadjahan kita telah berhidjrah (non Cooperation/tidak kerdja sama) dengan pendjadjah, akibat sikap yang demikian itu kita tidak menjekolahkan anak2 kita didalam Sekolah2 jang diadakan oleh Kaum Pendjadjah. Sebaliknja anak-anak kita semuanja beladjar dan mendapatkan pendidikan di Sekolah2 Agama (Madrasah2 dan Pesantren jang kita adakan sendiri) karena kita mendjaga djangan sampai anak2 kita keratjunan dengan pendidikan/peladjaran yang diberikan oleh Pendjadjah dimasa itu, dimana anak2 ditjiptakan untuk mendjadi hamba Pendjadjah untuk menjadi orang-orang jang membantu pendjadjah didalam usahanja memprodusir manusia2 robot untuk kepentingan mereka.’’

Mengapa Perguruan Tinggi ini menggunakan nama ‘Islam’ ? Menteri Agama K.H.M. Dachlan menjelaskan sebagai berikut :

‘’Nama Islam jang dihubungkan dengan Institut ini, djuga merupakan suatu manifestasi tentang adanja suatu ikatan jang kokoh kuat dan jang telah berakar-berurat didalam djiwa kita semuanya, jaitu dalam hubungan seorang Muslim dengan sesama Saudaranya, jang tak dapat dipisahkan karena berlainan darah, berlainan bahasa, berlainan warna, berlainan tanah air (Negara) dan sebagainja, hal mana telah mengikat kesatuan Ummat Islam satu dengan lainnja, sehingga Agama, kehormatan dan harakat-martabat Ummat Islam terlindung oleh ikatan jang teguh kuat itu, jang menjebabkan orang2 dan penguasa tyrani dimasa lampau tak berani menjentuh badan djasmani kita dengan sesuatu siksaan atau pukulan, karena kita telah menjadi satu badan, bilamana suatu anggauta-tubuh badan itu ditjubit orang, maka seluruh badan tersebut akan ikut merasakan pedih dan sakitnja.’’

Pada kesempatan itu, Menteri Agama juga membeberkan tantangan dan rintangan yang berat dalam upaya mendirikan IAIN yang menurutnya dilakukan oleh ”orang-orang yang tidak menghendaki kemajuan Islam’’.

Karena itu, kata Menteri Agama, sejak awal dilahirkan, IAIN senantiasa berusaha dan bekerja keras untuk mengisi otak dan jiwa Angkatan Muda dengan mental Islam dan membeberkan kepada mereka sejarah Islam yang sebenarnya, karena generasi muda telah melalaikan atau belum mengetahuinya. Tujuan lain dari IAIN, menurut Menteri, ‘’membasmi tachajjul dan churafat jang telah ditimbulkan oleh kelalaian kita akan adjaran ALLAH dan kurangnya pengertian Generasi Baru kita terhadap tudjuan Islam jang sutji murni.’’

Dari niat, tujuan, dan semangat para tokoh Islam dalam pendirian IAIN tampak bagaimana kuatnya dorongan semangat perjuangan Islam. Dari kampus inilah diharapkan lahir para cendekiawan dan ulama yang tinggi ilmu dan kuat mental Islamnya. Karena itu, pendirian IAIN bisa dilihat sebagai salah satu buah perjuangan Islam di Indonesia. Kampus ini telah melahirkan banyak sarjana Muslim dalam berbagai bidang keilmuan yang tidak sedikit jasanya dalam pelaksanaan ajaran Islam di Indonesia. Di bidang pendidikan agama, peradilan agama, dakwah di tengah masyarakat, IAIN bisa dikatakan telah memainkan peran yang sangat penting.

Tapi, pada sisi lain, harus diakui, ada banyak sisi yang perlu menjadi perhatian besar. Pertama, soal kualitas mahasiswa. Ini menjadi satu masalah laten dalam studi Islam di IAIN – yang kemudian berkembang menjadi UIN di berbagai daerah -- yang banyak dikeluhkan para sarjana Muslim. Bukan rahasia lagi, banyak mahasiswa yang menjadikan pilihan kuliah di IAIN sebagai alternatif terakhir setelah tidak diterima di berbagai jurusan lain.

Kedua, nilai pragmatisme juga cukup kental mewarnai studi Islam di IAIN. Banyak yang kuliah di IAIN dan mempelajari ilmu agama bukan karena kecintaannya terhadap ilmu dan idealisme untuk menegakkan Islam, tetapi sekedar untuk mencari gelar dan lahan pekerjaan. Ketika tujuan pragmatis itu sudah tercapai, maka terhentilah aktivitas untuk mengembangkan keilmuan dan dakwah Islam secara lebih luas.

Ketiga, framework dan metodologi studi Islam yang belum terumuskan dengan matang di semua bidang studi keislaman. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan, terutama perpustakaan, yang sangat minim.

Berbagai hal yang telah banyak dikeluhkan oleh para sarjana Muslim itu perlu mendapat perhatian serius. Beberapa kampus telah berusaha untuk menjadikan IAIN sebagai pusat studi Islam yang unggul, yang diharapkan mengangkat studi Islam ke taraf internasional.

Tetapi, sayangnya jalan yang ditempuh kemudian adalah menjadikan studi Islam ala orientalis Barat sebagai kiblat. Studi Islam kemudian dibawa ke jalur ’netral agama’ yang menempatkan Islam sebagai objek kajian yang netral dari aspek keimanan dan amaliah.

Karena itu, dengan cara pandang ’netral agama’ seperti itu, jangan heran, jika dosen yang sudah jelas-jelas sangat bejat pikiran dan akhlaknya – misalnya yang memiliki pekerjaan rutin mengawinkan pasangan beda agama – justru diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengajar mahasiswa. Dosen yang menistakan Al-Quran justru diangkat sebagai pejabat penting di kampus. Sarjana yang melecehkan Al-Quran diangkat sebagai dosen ulumul Quran. Begitu juga, mahasiswa yang jelas-jelas menghina Nabi, sahabat Nabi, dan Al-Quran, justru oleh kampusnya diberi gelar terhormat sebagai ”sarjana hukum Islam” aau ”Sarjana Agama”.

Inilah musibah besar bagi umat Islam. Mudah-mudahan para pimpinan kampus berlabel Islam sadar benar akan tanggung jawab mereka dalam bidang keilmuan, di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.
[Jakarta, 27 Juli 2007]



[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 10:07 PM | link | 0 comments |

Tragedi Abdullahi Ahmed Naim

Pada akhir Juli hingga Agustus 2007, umat Islam Indonesia kedatangan tamu, Prof. Abdullahi Ahmed Naim. Kedatangan Naim bertepatan dengan peluncuran bukunya, yang berjudul “Islam and Secular State: Negotiating the Future of Sharia”. Edisi bahasa Indonesianya berjudul “Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah”. Panitia lokalnya adalah Center for the Study of Religion and Culture (CRSC), lembaga penelitian di bawah UIN Jakarta. Jadwalnya di Indonesia cukup padat, mulai diskusi di Jakarta, Aceh, Bandung, Makasar, dan Yogyakarta. Tampak, kedatatangan Naim kali ini dimanfaatkan secara serius untuk mempromosikan ide negara sekular.

Dekan Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Azyumardi Azra, menyempatkan menulis kolom Resonansi khusus di Harian Republika, (Kamis, 26/7/2007), yang berjudul: “Islam, Negara, dan Masa Depan Syariah”. Azra menulis: “Dalam konteks Indonesia yang pada dasarnya ‘netral’ terhadap agama, pemikiran an-Naim sangat relevan dan kontekstual. Karena itu, tidak ragu lagi, pemikiran an-Naim merupakan kontribusi penting bagi negara-bangsa Indonesia.”

Menurut Azra, tujuan utama buku Naim adalah mempromosikan masa depan syariah sebagai sistem normatif Islam di kalangan umat Muslimin, tetapi bukan melalui prinsip secara paksa oleh kekuatan negara. Hal ini karena dari sifat dan tujuannya, syariah hanya bisa dijalankan secara sukarela oleh para penganutnya.

Sebaliknya prinsip syariah kehilangan otoritas dan nilai agamanya apabila dipaksakan negara. Karena itu, pemisahan Islam dan negara secara kelembagaan sangat perlu, agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi umat Islam. Pendapat ini disebut an-Naim sebagai ‘netralisasi negara terhadap agama.’

Membaca tulisan Profesor Azra itu kita patut prihatin. Ide pemisahan negara dan agama bukanlah ide baru di kalangan masyarakat Muslim. Ide ini sangat absurd, karena benar-benar menjiplak pola pikir dan pengalaman masyarakat Barat. Oleh sejumlah cendekiawan ‘yang termakan oleh pandangan hidup Barat’ ide ini kemudian ditelan mentah-mentah dan dipaksakan kepada masyarakat Muslim, sebagaimana secara ekstrim dijalankan oleh Kemal Attaturk di Turki. Di Indonesia, ide semacam ini sudah lama ditolak oleh para ulama dan cendekiawan Muslim.

Mungkinkah negara netral terhadap agama? Dalam pandangan Islam, tentu saja hal itu tidak mungkin. Sebab, seorang kepala negara, menurut Islam, bertanggung jawab dunia dan akhirat terhadap Allah dalam mengemban amanah kepemimpinannya. Karena itu, kepala negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terjerumus dalam kemusyrikan atau dosa-dosa lain. Ia harus berusaha sekuat tenaga agar kemunkaran tidak merajalela di tengah masyarakatnya. Cara pandang ini tentu saja berbeda dengan cara pandang sekular yang tidak memasukkan aspek ‘akhirat’ dalam urusan kehidupan dunia.

Lagi pula, syariah Islam bukanlah terbatas pada aspek personal semata. Syariah mencakup aspek hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan makhluk-makhluk lain. Konsep syariah ini berbeda dengan hukum Barat yang tidak mengurusi urusan individu dengan dirinya sendiri. Dalam pandangan syariah Islam, misalnya, bunuh diri diharamkan, meskipun itu hanya berkaitan dengan dirinya sendiri.

Sementara dalam masyarakat yang berpandangan hidup sekular, maka bunuh diri dianggap sebagai hak. Sebab, mereka tidak mengenal konsep bahwa tubuh manusia adalah amanah atau titipan dari Allah yang harus dijaga dengan baik. Jangankan bunuh diri, dalam Islam, merusak tubuh pun hukumnya haram.

Pemahaman Naim tentang syariat itu sendiri juga keliru. Dalam wawancara dengan Koran The Jakarta Post, edisi 26 Juli 2007, Naim menyatakan, bahwa syariah adalah produk interpretasi akal dan pengalaman manusia. Karena itu, katanya, syariah tidak memiliki unsur ketuhanan, sehingga bersifat relatif, tidak abadi, dan tidak mengikat. (But it must be the product of human interpretation, human reason and human experience. So when we say that sharia is divine it is misleading. Since sharia is the product of human interpretation, any understansing of it is not divine, not eternal and not binding).

Para ulama Islam memahami syariah tidak seperti Naim. Bagi kaum Muslim, hukum-hukum Islam jelas-jelas dipahami sebagai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Bukan hukum karangan ulama. Para ulama hanyalah menggali dan merumuskan hukum-hukum Allah yang tercantum dan bersumberkan pada Al-Quran dan Sunnah Rasul. Oleh karena itu, seorang Muslim yang bermazhab Syafii, misalnya, ketika melaksanakan shalat, ia yakin benar, bahwa syarat dan rukun shalat yang dia kerjakan bukanlah karangan dan rekaan Imam Syafii atau ulama lain. Tetapi, syarat dan rukun itu memang secara tegas disebutkan dalam wahyu (Al-Quran dan Sunnah). Karena itu, hukum tentang wajibnya shalat, wajibnya zakat, haramnya zina, haramnya khamr, haramnya daging babi, dan sebagainya, jelas-jelas merupakan hukum Allah yang bersifat abadi dan mengikat kaum Muslim.
Akal ulama siapapun – asalkan bukan merupakan ulama yang jahat (ulama su’) – pasti akan mengatakan bahwa shalat lima waktu adalah wajib, syirik adalah jahat, dan durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Itu semua merupakan hukum dan ketentuan Allah. Bukan rekaan para ulama. Karena itu, syariah memang memiliki unsur ketuhanan (divine) dan bersifat abadi serta mengikat. Jelaslah, pendapat Naim memang sangat keliru dan aneh.

Di masa Rasulullah saw, kaum Yahudi menolak kebenaran Al-Quran, karena Al-Quran itu diturunkan kepada Muhammad yang juga manusia. Mereka meminta agar Al-Quran turun langsung dari langit. Permintaan mereka itu dijawab oleh Allah: “Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.” Maka mereka disambar petir karena kezalimannya.” (QS 4:153).
Di zaman sekarang ini, kita mewarisi agama Islam, Al-Quran dan Sunnah Rasul, jelas melalui akal manusia, yaitu akal para sahabat Nabi, dan para ulama sesudahnya. Sebab, Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir. Para ulama-lah yang kemudian melanjutkan risalah kenabian.
Kita menerima hadits Rasulullah juga berdasarkan periwayatan yang disampaikan oleh para perawi hadits yang mereka juga manusia. Allah mengkaruniai kita dengan akal pikiran yang mampu menyeleksi, mana informasi yang benar dan mana yang salah. Mana ulama yang berkualitas, dan mana yang dipaksakan sebagai ulama. Karena itu, dengan akal kita, kita mampu menerima mana berita yang salah dan mana yang pasti kebenarannya.

Meskipun sama-sama memiliki akal, kita tentu bisa membedakan, mana akal yang sehat dan mana akal yang tidak sehat. Kita tentu paham, bahwa akal Einstein tentu berbeda dengan akalnya Mr. Bean; akal Prof. Dr. Hamka berbeda kualitasnya dengan akal Sumanto pemakan manusia. Begitu juga akal Imam Bukhari, tentu berbeda dengan akal Tesi; akal Umar bin Khathab sangat berbeda dengan akalnya Hitler. Karena itu, kita tidak sembarangan mengikuti akal seseorang. Akal siapa dulu yang kita ikuti. Jelas, akal setiap manusia memang tidak sama. Dalam soal pemahaman terhadap pasal 33 UUD 1945, misalnya, tentu kita lebih percaya kepada akal Mohammad Hatta ketimbang akalnya Thukul Arwana. Begitu juga, dalam soal syariah, normalnya, tentu kita lebih percaya kepada Imam Syafii ketimbang Naim. Tentu sangat berlebihan jika menempatkan Abdullahi Ahmed Naim sebagai Imam Mazhab sejajar dengan Imam Syafii dan lain-lain.

Dalam wawancara dengan The Jakarta Post tersebut, Naim juga menyatakan, bahwa adalah berbahaya jika beberapa provinsi di Indonesia menerapkan syariah. Katanya, ”It is dangerous because these provinces are part of Indonesia and the country is part of the global economy. If you allow some provinces to enforce sharia, it’s going to undermine and damage national interests, and the unity and stability of this country.”

Simaklah, betapa sangat terbelakangnya pemikiran Naim. Berbagai daerah di Indonesia sudah menjalankan hukum yang mengadopsi syariah, dan tidak membawa perpecahan bagi bangsa Indonesia. Banyak aspek syariah yang sudah diterapkan di Indonesia, seperti bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, reksadana syariah, dan sebagainya. Bahkan, banyak kalangan non-Muslim sendiri yang kini ikut-ikutan membentuk lembaga ekonomi syariah. Karena itu, kita sungguh sulit mengerti, mengapa ada suara ketakutan terhadap syariah yang begitu berlebihan, seperti disuarakan oleh Naim ini. Suara Naim ini persis sama dengan suara Partai Kristen PDS yang begitu ketakutan terhadap syariah. Tapi, kita bisa memaklumi, karena Naim memang jubir yang baik dari negara dan LSM Barat yang membiayai proyeknya di Indonesia.

Bahkan, Naim berani menyatakan, ”Any province that claims to enforce sharia is hypocritical because sharia has many aspects.”

Syariah mana yang memiliki banyak aspek, seperti yang disebutkan Naim? Di dalam konsep Islam, ada hukum-hukum yang memang qath’iy – yang disepakati oleh kaum Muslim – dan ada yang memiliki sejumlah interpretasi, dalam soal furu’iyyah. Karena itu, jika suatu daerah menerapkan larangan beredarnya ganja dan miras, sebab kedua hal itu diharamkan dalam syariah Islam, maka daerah itu tidak bisa dikatakan telah melakukan kemunafikan, seperti tuduhan Naim.

Menyimak pemikiran Naim yang keliru dan naif seperti itu, seharusnya para ilmuwan Indonesia bersikap kritis dan tidak terlalu memuji-muji serta mendewakan pemikiran Naim. Kita sungguh sulit memahami, bagaimana mungkin seorang profesor sekaliber Azyumardi Azra berani memuji-muji pemikiran Naim, dan menyatakannya, sebagai pemikiran yang relevan untuk Indonesia.

Anehnya, dalam sampul belakang buku Naim edisi Indonesia, juga tercantum komentar Prof. Dr. A. Syafii Maarif sebagai berikut: "An-Na'im punya otoritas berbicara tentang syariah dalam kaitannya dengan keperluan mendesak umat Islam untuk merekonstruksi seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama tiga abad pertama hijriah. Melalui rekonstruksi ini diharapkan Islam akan mendorong dan sekaligus mengawal arus perubahan sosial yang tak terelakkan, dan syariah dalam maknanya yang autentik akan dijadikan acuan utama dalam merumuskan kebijakan publik secara cerdas dan berkualitas tinggi".

Kita jadi sulit membedakan, apakah ungkapan Syafii Maarif itu sebuah pujian atau sindiran bagi Naim. Berdasarkan kriteria apakah Syafii Maarif sampai berani menyatakan bahwa Naim punya otoritas untuk merekonstruksi seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama tiga abad pertama hijriah? Kita patut bertanya, sejauh manakah kehebatan Naim dalam penguasaan Al-Quran dan hadits? Berapa kitab tentang syariah dan ushul fiqih yang sudah ditulis Naim, sehingga diharapkan oleh Syafii Maarif akan merombak hasil ijtihad ulama selama tiga abad?

Kita tentu harus bersikap adil terhadap orang seperti Naim. Kita tidak boleh meremehkan Naim. Tetapi memujinya terlalu tinggi juga berlebihan. Dalam setiap bidang ilmu, ada raksasa-raksasa yang memiliki otoritas. Selama beratus tahun, para ulama yang sangat canggih ilmu, amal, dan karyanya pun senantiasa bersikap tawadhu’, tahu diri, menjaga adab keilmuan.

Imam Bukhari yang begitu hebat dalam ilmu hadits, tetap mengakui otoritas Imam Syafii dalam ilmu ushul fiqih. Para ulama Islam dulu adalah orang-orang yang tahu adab. Mereka menghormati ilmuwan lain yang lebih hebat.

Karena itu, ada klasifikasi dan martabat keilmuan yang dijaga oleh para ilmuwan. Dalam bidang fisika ada tempat tersendiri untuk Newton, Eisntein, dan Stephen Hawking. Dalam kebon binatang saja, hewan-hewan juga diklasifikasikan. Kucing diletakkan ditempat kucing.

Kelinci ditempatkan sebagai kelinci. Kambing ditempatkan sebagai kambing. Burung emprit berbeda dengan burung elang. Emprit tidak akan bisa menjadi elang, meskipun dipinjami sayap elang. Kambing tetaplah kambing, meskipun diberi jaket singa. Dia tetap mengembik, meskipun sudah berjaket dan berlagak menjadi singa.

Dalam sebuah puisinya yang berjudul ”Puyuh dengan Helang” (Baca: Burung Puyuh dan Burung Elang), Prof. Wan Mohd. Nor Wan Daud menulis:

”Wahai temanku sekalian
Janganlah menjadi ilmuwan tiruan
Syukurilah nikmat Tuhan redalah pada-Nya
Jika takdirmu seekor puyuh, lakukan tugasmu patuh setia.”

Dalam puisinya yang lain yang berjudul ”Anak Helang”, Prof. Wan Mohd. Nor mengingatkan para ilmuwan Muslim yang lupa pada jati dirinya setelah disanjung-sanjung orang di luar negeri:

”Anek helang kehilangan diri, disanjung gagak di luar negeri:
Pulang ke sarang asli berbulu hitam,
suara nyaring ngeri Menghalau keluarga sendiri,
menganggap jahil guru awali Ajaran Nabi dan pewaris tradisi
disifat tidak sesuai lagi bagi meniti arus pluralisme dan cabaran globalisasi.”



[Depok, 7 Agustus 2007]



[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 10:01 PM | link | 1 comments |

Mensyukuri Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 2007, Indonesia memperingati kemerdekaannya yang ke-62. Seperti biasa, berbagai acara seremonial kebangsaan digelar. Mulai tingkat RT sampai tingkat negara. Berbagai pendapat dan komentar telah diluncurkan di berbagai media massa tentang makna kemerdekaan. Umumnya, para kritikus menyatakan, bahwa secara fisik, Indonesia memang telah merdeka, namun ditinjau dari nilai hakikat kemerdekaan, maka tujuan kemerdekaan itu sendiri masih jauh dari harapan.

Enam puluh dua tahun lalu telah digariskan tujuan kemerdekaan kita, sebagaimana bisa kita simak dalam Pembukaan UUD 1945. Yakni, untuk membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Kita bisa menilai, alangkah jauhnya tujuan kemerdekaan itu dari kehidupan kita sekarang. Kita menyaksikan, begitu lemahnya kemampuan pemerintah RI untuk melindungi bangsa dan tumpah darah NKRI. Jutaan warga Indonesia tidak mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri. Puluhan trilyun rupiah hasil lautan kita dijarah kapal-kapal asing. Sumber daya alam kita makin menipis, tanpa memberikan dampak yang berarti bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Kesejahteraan umum untuk kebanyakan rakyat kita, kini terasa semakin menjauh. Kemiskinan begitu merajalela. Kesulitan hidup ada dimana-mana. Angka kemiskinan 39 juta yang dikeluarkan pemerintah sulit untuk dipercaya. Entah standar apa yang digunakan sampai ketemu angka seperti itu. Jumlah buruh tani dan keluarganya saja sudah lebih dari 20 juta jiwa. Betapa pilunya di negeri yang dikaruniai dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini, justru kita menyaksikan rakyat kita antre untuk mendapatkan minyak tanah, minyak goreng, beras murah, dan sebagainya.

Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa juga bisa kita pertanyakan sekeras-kerasnya. Biaya pendidikan semakin melambung. Untuk Fakultas Kedokteran di kampus-kampus negeri, mahasiswa diwajibkan membayar puluhan juta.

Jika melalui jalur khusus bisa berkisar pada angka ratusan juta rupiah. Pendidikan semakin mahal. Kita memang menyaksikan sejumlah prestasi besar di dunia olimpiade fisika, matematika, Biologi, dan sebagainya, tetapi itu diraih oleh beberapa gelintir pelajar.

Apakah kita sudah berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia? Tentu saja, dalam beberapa hal, kita sudah melakukan hal itu. Tetapi, secara umum, harus kita akui, bahwa kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa yang dihuni 230 juta jiwa lebih, dengan komposisi Muslim sekitar 87 persennya, masih belum dipandang sebelah mata oleh negara-negara lain. Singapura saja yang begitu kecil, sama sekali tidak menampakkan keseganan terhadap Indonesia.

Mengapa bangsa kita menjadi lemah dan tidak berdaya? Mengapa kita menjadi lemah? Sebabnya jelas, karena kita tidak mampu mensyukuri nikmat yang diberikan Allah. Dalam pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya merupakan naskah Piagam Jakarta telah disebutkan dengan jelas, bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Jika kita menyadari bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah, maka seharusnya kita memanfaatkan dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang diridhai oleh Allah.

Seharusnya kita mensyukuri kemerdekaan ini dengan menjadikan ajaran-ajaran Allah SWT sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; bukan menjadikan hawa nafsu dan aturan-aturan kolonial sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Allah SWT telah menjanjikan, bahwa: “Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri” (QS Al-A’raf:96).

Beberapa ayat al-Quran al-Karim memberikan penjelasan tentang kehancuran suatu bangsa. Penjelasan al-Quran ini sangatlah penting untuk menjadi pelajaran, khususnya bagi kaum Muslimin di Indonesia, agar mereka tidak mengulang kembali tindakan-tindakan yang dilakukan oleh umat terdahulu, yang dengan sombongnya menentang Allah dan para Rasul-Nya. Bahkan sebagian mereka dengan terang-terangan menantang agar azab Allah diturunkan atas mereka. Ketika mereka sudah durhaka dan lupa kepada Allah, maka Allah membiarkan kaum yang durhaka itu untuk mengumbar hasa nafsu mereka, dan kemudian Allah menghancurkan mereka dengan azab-Nya.

Allah SWT berfirman: ”Maka apabila mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan tiba-tiba sekonyong-konyong), maka ketika itu mereka terdiam dan berputus asa. (QS al-An’am:44).”

”Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepatutnya berlaku keputusan Kami terhadap mereka, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al-Isra’:16)

Sebelum kemerdekaan, banyak ulama dan pejuang Islam telah berusaha keras menjelaskan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya kepada para pemuka negeri ini yang beragama Islam, bahwa Islam patut dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka nanti. Sebab, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, nabi terakhir untuk seluruh manusia. Tetapi, banyak para tokoh waktu itu yang menolak untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara Indonesia, meskipun mereka beragama Islam. Berbagai perdebatan dalam berbagai forum sudah dilakukan untuk menentukan apa dasar bagi negara yang akan merdeka nantinya.
Pada tahun 1922, tokoh dan pendiri Al-Irsyad, Syekh Ahmad Surkati, misalnya, pernah berdebat dengan para tokoh komunis yang tergabung dalam Syarekat Islam Merah. Tema debatnya ialah: "Dengan apa Indonesia ini bisa merdeka. Dengan Islam kah atau Komunisme?"
Al-Irsyad diwakili oleh Syekh Ahmad Surkati, Umar Sulaiman Naji dan Abdullah Badjerei, sedang SI Merah diwakili Semaun, Hasan, dan Sanusi. Tentu saja, perdebatan itu tidak mencapai titik temu. Pada tahun 1940-an, juga sudah terjadi polemik antara Soekarno dengan A. Hasan serta Natsir tentang kedudukan agama dalam negara. Soekarno melontarkan gagasannya soal hubungan agama dan negara di Majalah “Pandji Islam” nomor 12 dan 13 tahun 1940. Ia menulis sebuah artikel berjudul “Memudakan Islam”. Dalam tulisannya, Soekarno mendukung sekularisasi yang dijalankan Kemal Attaturk di Turki. Dengan sekularisasi tersebut, menurut Soekarno, Turki telah melakukan apa yang telah dilakukan negara-negara Barat.

Di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Jerman, dan lain-lain, urusan agama diserahkan kepada individu pemeluknya; agama menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara, tidak dijadikan sebagai agama resmi negara. A. Hassan – pendiri Persatuan Islam -- mengritik keras pandangan Soekarno tentang sekularisme. Di Majalah yang sama ia menulis artikel berjudul “Membudakkan Pengertian Islam”. Hassan menyebut logika Soekarno sebagai “logika otak lumpur”.

A. Hassan menegaskan: “Ir. Soekarno tidak mengerti, bahwa Eropa memisahkan agama Kristen dari Staat (negara), tidak lain karena di dalam agama Kristen tidak ada ajaran (konsep) tentang pemerintah. Dari jaman Nabi Isa hingga sekarang ini belum pernah terdengar bahwa suatu negara menjalankan hukum agama Kristen.”

Soal penyalahgunaan Islam oleh negara, menurut A. Hassan, hal yang sama bisa terjadi pada paham yang lain, seperti paham kebangsaan yang dianut oleh Soekarno. “Apabila suatu negara atau kerajaan telah menjadikan Islam sebagai perabot (alat) sehingga ia menjadi penghambat kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah? Negara atau Agama? Kalau di suatu tempat (paham) kebangsaan dijadikan untuk memecah belah, maukah saudara Ir. (Soekarno) membuang dan menyingkirkan (paham) kebangsaan dengan alasan yang sama,” kata A. Hassan.

“Saudara Ir. (Soekarno) rupanya tidak atau belum mengetahuinya, bahwa bencana dunia yang sebegini banyak datangnya justru dari negara yang tidak menggunakan agama sebagai hukum positif. Kalau negara diurus secara atau menurut agama, niscaya selamatlah dunia dari segala bencana,” tulis A. Hassan.

Perdebatan itu akhirnya masuk ke dalam sidang-sidang BPUPKI. Setelah diterimanya rumusan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, sidang-sidang BPUPKI berikutnya masih diwarnai dengan perdebatan sengit seputar kedudukan Islam dalam negara Indonesia. Dalam rapat tanggal 15 Juli 1945, tokoh NU, KH Masjkur mengusulkan agar rumusan ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Agama resmi bagi Republik Indonesia ialah agama Islam.”

Melengkapi buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan oleh Setneg, RM. A.B. Kusuma – dosen Fakultas Hukum UI -- melahirkan bukunya yang berjudul ”Lahirnya Undang-undang Dasar 1945” (2004). Buku ini memuat catatan-catatan sidang BPUPKI dan PPKI yang sebagiannya belum termuat dalam buku Risalah Sidang BPUPKI terbitan Setneg. Disebutkan, bahwa pada tanggal 16 Juli 1945 ditetapkan Rancangan ketiga UUD 1945 yang antara lain memuat pasal-pasal sebagai berikut:

”Presiden ialah orang Indonesia asli, yang beragama Islam.” (pasal 6, ayat 1), ”Negara berdasar atas Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” (pasal 29 ayat 1).

Tetapi, sejarah kemudian mencatat, bahwa semua rumusan itu akhirnya berubah pada 18 Agustus 1945. Semangat kemerdekaan menekan keinginan tokoh-tokoh Islam dalam PPKI untuk mempertahankan rumusan lama dalam Piagam Jakarta, dan menginginkan negara ini dapat segera mengisi kemerdekaannya. Para tokoh Islam kemudian berupaya melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan aspirasi Islam secara konstitusional melalui jalur Konstituante tahun 1955-1959.

Meskipun gagal mencapai hasil 100 persen, lahirlah kemudian Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menegaskan, bahwa Piagam Jakarta adalah menjiwai dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945. Dekrit ini, sebagaimana pernah kita bahas dalam CAP sebelumnya, cukup memberikan peluang besar bagi umat Islam untuk mewujudkan aspirasinya dalam berbagai bidang kehidupan.

Kini, umat Islam Indonesia perlu mensyukuri hasil perjuangan para pendahulunya. Tidaklah patut mengesampingkan hasil-hasil perjuangan mereka. Tidaklah etis melupakan jasa-jasa mereka, dan menganggap seolah-olah di Indonesia ini belum pernah ada ulama atau pejuang Islam yang berusaha keras menegakkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Tidaklah benar jika dikatakan, bahwa ide menegakkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan baru muncul belakangan ini, yang dibawa oleh tokoh-tokoh pergerakan Islam tertentu.

Sebagai umat Islam sepatutnya kita menghargai perjuangan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Kalijaga, Pangeran Diponegoro, Syekh Yusuf Maqassari, Imam Nawawi al-Bantani, Kyai Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Ahmad Surkati, A. Hassan, Moh. Natsir, Hamka, Imam Zarkasyi, dan sebagainya. Mereka-mereka telah menorehkan jasa-jasa besar dalam perjuangan Islam di Indonesia ini. Adalah tugas kita sekarang, sebagai generasi pelanjut mereka, berjuang lebih keras, melanjutkan perjuangan mereka, agar cita-cita Islam dapat benar-benar tegak di bumi Indonesia.

Para pendahulu kita dahulu adalah orang-orang yang memiliki kualitas ilmu yang tinggi dan sekaligus pejuang-pejuang yang gigih dalam menyebarkan Islam. Mereka senantiasa menyebarkan dakwah melalui jalur keilmuan untuk mendidik masyarakat agar mengenal ajaran-ajaran Islam dengan baik. Mereka sangat tekun dan sabar dalam membimbing masyarakat melalui ponsok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah yang mereka dirikan sehingga dari situ lahirlah ulama-ulama dan dai-dai yang kemudian menyebarkan Islam ke berbagai penjuru tanah air.

Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita untuk meneruskan perjuangan para pendahulu kita. Amin.
[Depok, 17 Agustus 2007]



[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 9:11 PM | link | 1 comments |