Mengenang Seabad Mohammad Natsir
Monday, November 19, 2007
Kamis (15 November 2007), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, digelar sebuah acara peluncuran panitia Refleksi Seabad Moh. Natsir: Pemikiran dan Perjuangannya. Sejumlah tokoh Islam dan pejabat tinggi negara tampak hadir, diantaranya Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri, Ketua MUI KH Khalil Ridwan, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly As-Shiddiqy, Menteri Sosial Bakhtiar Chamsah, Wakil Ketua MPR AM Fatwa, dan sebagainya. Tampil sebagai pembicara dalam seminar Prof. Dr. Ichlasul Amal, Ketua Dewan Pers yang juga mantan rektor UGM Yogya.Mohammad Natsir lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli 1908. Karena itu, puncak peringatan seabad Moh. Natsir akan dijadwalkan pada 17 Juli 2008. Tetapi, berbagai persiapan telah dilakukan oleh panitia. Duduk sebagai ketua kehormatan dalam panitia ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bagi umat Islam Indonesia, nama Natsir tentu sudah sangat tidak asing. Ia adalah seorang pemikir, dai, politisi, dan sekaligus pendidik Islam terkemuka. Ia dikenal sebagai tokoh, bukan saja di Indonesia, tetapi juga di dunia Islam. Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Da’wah, Syuhada Bahri menggambarkan Natsir sebagai pribadi yang sangat unik. Menurut Syuhada, bidang apa pun yang digeluti Moh. Natsir, visinya sebagai dai dan pendidik senantiasa menonjol. Secara panjang lebar Syuhada menceritakan pengalaman pribadinya selama lima tahun bekerja satu ruang dengan Natsir.
Jika kita membuka lembaran hidup Natsir, kita memang menemukan sebuah perjalanan hidup yang menarik. Sebagai politisi, Natsir pernah menduduki posisi Perdana Menteri RI pertama tahun 1950-1951, setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa Natsir dalam soal terbentuknya NKRI ini sangat besar. Pada 3 April 1950, sebagai anggota parlemen, Natsir mengajukan mosi dalam Sidang Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). Mosi itulah yang dikenal sebagai ”Mosi Integral Natsir”), yang memungkinkan bersatunya kembali 17 Negara Bagian ke dalam NKRI. Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam sambutannya, juga menekankan jasa besar Natsir dalam soal NKRI ini, sehingga bangsa Indonesia sangat layak memberi penghargaan kepada Natsir. Selain itu, Natsir juga berulang kali duduk sebagai menteri dalam sejumlah kabinet.
Dalam kesempatan itu, Mensos Bachtiar Chamsah mengakui, bahwa dirinya, sebagai Menteri, sudah mengajukan Natsir agar diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional. Usulan itu didasarkan atas usulan dari Pemda Sumatera Barat. Tetapi, tahun ini, usulan itu masih terganjal. Bachtiar tidak menjelaskan mengapa usulan itu Natsir ditolak oleh pihak Istana Kepresidenan. Yang jelas, katanya, tahun depan, dia akan mengajukan usulan yang sama. Banyak yang menduga, keterlibatan Natsir dalam PRRI merupakan faktor utama terganjalnya usulan tersebut.
Tetapi, baik keluarga maupun para pelanjut perjuangan Moh. Natsir tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Natsir bukan hanya pahlawan bagi Indonesia. Tetapi, dunia Islam sudah mengakuinya sebagai pahlawan yang melintasi batas bangsa dan negara. Tahun 1957, Natsir menerima bintang ’Nichan Istikhar’ (Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bey, atas jasa-jasanya dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara. Tahun 1980, Natsir juga menerima penghargaan internasional (Jaa-izatul Malik Faisal al-Alamiyah) atas jasa-jasanya di bidang pengkhidmatan kepada Islam untuk tahun 1400 Hijriah. Penghargaan serupa pernah diberikan kepada ulama besar India, Syekh Abul Hasan Ali an-Nadwi dan juga kepada ulama dan pemikir terkenal Abul A’la al-Maududi. Karena itulah, hingga akhir hayatnya, tahun 1993, Natsir masih menjabat sebagai Wakil Presiden Muktamar Alam Islami dan anggota Majlis Ta’sisi Rabithah Alam Islami.
Adalah menarik jika menilik riwayat pendidikan Natsir. Tahun 1916-1923 Natsir memasuki HIS (Hollands Inlandsche School) di Solok. Sore harinya, ia menimba ilmu di Madrasah Diniyah. Tahun 1923-1927, Natsir memasuki jenjang sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Padang. Lalu, pada 1927-1930, ia memasuki jenjang sekolah lanjutan atas di AMS (Algemene Middelbare School) di Bandung. Lulus dengan nilai tinggi, ia sebenarnya berhak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum di Batavia, sesuai dengan keinginan orang tuanya, agar ia menjadi Meester in de Rechten, atau kuliah ekonomi di Rotterdam. Terbuka juga peluang Natsir untuk menjadi pegawai negeri dengan gaji tinggi.
Tetapi, semua peluang itu tidak diambil oleh Natsir, yang ketika itu sudah mulai tertarik kepada masalah-masalah Islam dan gerakan Islam. Natsir mengambil sebuah pilihan yang berani, dengan memasuki studi Islam di ‘Persatuan Islam’ di bawah asuhan Ustad A. Hasan. Tahun 1931-1932, Natsir mengambil kursus guru diploma LO (Lager Onderwijs). Maka, tahun 1932-1942 Natsir dipercaya sebagai Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung.
Natsir memang seorang yang haus ilmu dan tidak pernah berhenti belajar. Syuhada Bahri menceritakan pengalamannya selama bertahun-tahun bersama Natsir. Hingga menjelang akhir hayatnya, Natsir selalu mengkaji Tafsir Al-Quran. Tiga Kitab Tafsir yang dibacanya, yaitu Tafsir Fii Dzilalil Quran, Tafsir Ibn Katsir, dan Tafsir al-Furqan karya A. Hasan.
Kecintaan Natsir di bidang pendidikan dibuktikannya dengan upayanya untuk mendirikan sejumlah universitas Islam. Setidaknya ada sembilan kampus yang Natsir berperan besar dalam pendiriannya, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Riau, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan sebagainya. Tahun 1984, Natsir juga tercatat sebagai Ketua Badan Penasehat Yayasan Pembina Pondok Pesantren Indonesia. Di bidang pemikiran, tahun 1991, Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Natsir memang bukan sekedar ilmuwan dan penulis biasa. Tulisan-tulisannya mengandung visi dan misi yang jelas dalam pembelaan terhadap Islam. Ia menulis puluhan buku dan ratusan artikel tentang berbagai masalah dalam Islam. Menurut Mensos Bachtiar Chamsah, tulisan-tulisan Natsir menyentuh hati orang yang membacanya.
Dalam kesempatan ini, kita cuplik sebuah artikel yang ditulis Natsir pada tahun 1938, yang berjudul ”Suara Azan dan Lonceng Gereja”. (Ejaan telah disesuaikan dengan EYD).
Natsir membuka tulisannya dengan untaian kalimat berikut:
”Sebaik-baik menentang musuh ialah dengan senjatanya sendiri! Qaedah ini dipegang benar oleh zending dalam pekerjaannya menasranikan orang Islam. Tidak ada satu agama yang amat menyusahkan zending dan missi dalam pekerjaan mereka daripada agama Islam.”
Artikel Natsir ini mengomentari hasil Konferensi Zending Kristen di Amsterdam pada 25-26 Oktober 1938. Natsir sangat peduli dengan Konferensi tersebut, yang antara lain menyorot secara tajam kondisi umat Islam Indonesia. Dr. Bakker, seorang pembicara dalam Konferensi tersebut mengungkapkan kondisi umat Islam sebagaimana yang digambarkan dalam buku Prof. Dr. H. Kraemer, The Christian Message in a non-Christian World. Kata Dr. Bakker, ”Orang Islam yang berada di bawah pemerintahan asing lebih konservatif memegang agama mereka dari negeri-negeri yang sudah merdeka.”
Dr. Baker juga mengungkap tentang pengaruh pendidikan Barat terhadap umat Islam. Katanya, ”Masih juga banyak orang Islam memegang agama mereka yang turun-temurun dari dulu itu, akan tetapi banyak pula yang sudah terlepas dari agama mereka, terutama lantaran pelajaran Barat yang katanya netral itu telah merampas dasar lain yang akan gantinya.”
Natsir sangat peduli akan pengaruh pendidikan Barat terhadap generasi muda. Ia menulis, bahwa ketika itu, sudah lazim dijumpai anak-anak orang Islam yang telah sampai ke sekolah-sekolah menengah yang belum pernah membaca Al-Fatihah seumur hidupnya, atau susah payah belajar membaca syahadat menjelang dilangsungkannya akad nikah. Karena itulah, tulis Natsir, Prof. Snouck Hurgronje pernah menulis dalam bukunya, Nederland en de Islam, ”Opvoeding en onderwijs zijn in staat, de Moslims van het Islamstelsel te emancipeeren.” (Pendidikan dan pelajaran dapat melepaskan orang Muslimin dari genggaman Islam).
Selanjutnya, Dr. Bakker mengingatkan, bahwa kaum misionaris Kristen harus lebih serius dalam menjalankan aksinya di Indonesia, supaya di masa yang akan datang, Indonesia tidak lebih susah dimasuki oleh misi Kristen.
Menanggapi rencana Misi Kristen di Indonesia tersebut, Natsir mengimbau umat Islam:
”Waktu sekaranglah kita harus memperlihatkan kegiatan dan kecakapan menyusun barisan perjuangan yang lebih rapi. Jawablah Wereldcongres dari Zending itu dengan congres Al-Islam yang sepadan itu ruh dan semangatnya, untuk memperteguh benteng keislaman. Sebab tidak mustahil pula di negeri kita ini, suara azan bakal dikalahkan oleh lonceng gereja. Barang bathil yang tersusun rapi, akan mengalahkan barang haq yang centang-perenang.!” (Dimuat di Majalah PANDJI ISLAM, No. 33-34, 1938; dikutip dari buku M. Natsir, Islam dan Kristen di Indonesia (kumpulan karangan yang dihimpun dan disusun oleh Endang Saifuddin Anshari, (Bandung: CV Bulan Sabit, 1969).
Demikianlah salah satu pesan Natsir yang mengingatkan kaitan erat antara gerak Penjajahan, Misi Kristen, dan Orientalisme. Karena pentingnya peran pendidikan ala Barat dalam menjauhkan generasi muda Islam dari agamanya, bisa dimengerti jika Natsir sangat serius dalam upaya pendirian sejumlah universitas Islam di Indonesia. Kita berdoa, mudah-mudahan civitas academica di kampus-kampus Islam yang dipelopori pendiriannya oleh Natsir memahami misi besar ini, dan tidak terjebak ke dalam paham-paham sekularisme atau liberalisme Barat yang secara gigih diperangi oleh Natsir sepanjang hidupnya.
Betapa zalimnya, andaikan ada kampus Islam yang dulu didirikan dengan niat mulia untuk memperjuangkan Islam justru menjadi tempat perkaderan intelektual-intelektual yang merusak Islam. [Depok, 16 November 2007
[get this widget]
Al-Qiyadah Islamiyah dan Kaum Liberal
Monday, November 05, 2007
Akhir-akhir ini kita disibukkan oleh berita tentang kasus kelompok ”Al-Qiyadah Islamiyah”. MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, dan berbagai organisasi Islam lainnya, dengan tegas menyatakan bahwa ajaran kelompok al-Qiyahad Islamiyah adalah sesat dan menyesatkan. Kelompok ini mempunyai syahadat yang berbeda dengan umat Islam. Setelah bersemedi selama 40 hari di sebuah goa di Bogor, pemimpinnya mengaku sebagai nabi dan menerima wahyu dari Tuhan.
Melihat ajaran semacam itu, sebagai Muslim, dengan mudah kita bisa menilai bahwa kelompok itu sesat dan menyesatkan. Tidak perlu terlalu cerdas dan terlalu serius berpikir untuk membuat penilaian semacam itu. Sepanjang sejarah Islam, sudah banyak yang mengaku sebagai nabi, dan selama itu pula, umat Islam dengan mudah menyatakan bahwa mereka semua – yang mengaku sebagai nabi – adalah pendusta.
Dalam keputusannya, Majelis Tarjih Muhammadiyah sudah lama mengingatkan, bahwa orang yang mengimani adanya nabi lagi, sesudah Nabi Muhammad saw, maka kafirlah dia.
Rasulullah saw sudah bersabda: “Di antara umatku akan ada pendusta-pendusta, semua mengaku dirinya nabi, padahal aku ini penutup sekalian nabi.” (HR Ibn Mardawaihi, dari Tsauban).
Juga sabda Rasulullah saw: “Perumpamaanku dengan para nabi lainnya sebelumku adalah laksana seorang yang sedang mendirikan bangunan. Maka dibaguskan dan dibuat indah bangunan itu, kecuali satu batu bata (yang belum dipasang) pada salah satu penjurunya. Maka orang-orang mengelilinginya dan merasa heran serta bertanya:
“Mengapakah batu bata ini belum dipasang?” Rasulullah saw bersabda: ”Aku inilah bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR Muslim dari Abu Hurairah). Dari dua hadits tersebut dan banyak hadits Rasulullah saw lainnya, sangatlah jelas dimana posisi Nabi
Muhammad saw. Beliau adalah penutup para nabi. Sesudah beliau tidak ada nabi lagi. Karena itu, dunia Islam, misalnya, secara tegas menolak penafsiran kelompok Ahmadiyah yang mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Ketika menjelaskan QS as-Shaf ayat 7, buku Terjemah dan Tafsir Singkat al-Quran yang diterbitkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia tahun 1987 menyebutkan: ”Jadi, nubuatan yang disebut dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah s.a.w., tetapi sebagai kesimpulan dapat pula dikenakan kepada Hadhrat Masih Mau’ud a.s., Pendiri Jemaat Ahmadiyah, sebab beliau telah dipanggil dengan nama Ahmad dalam wahyu (Brahin Ahmadiyah), dan oleh karena dalam diri beliau terwujud kedatangan kedua atau diutusnya yang kedua kali Rasulullah s.a.w.
Ayat ketiga Surah Jumu’ah tegas mengisyaratkan kepada kedatangan kedua Rasulullah s.a.w. telah pula dinyatakan dengan tegas dalam Injil Barnabas, yang dianggap oleh kaum gerejani tidak sah, tetapi pada pihak lain mereka menganggapnya otentik (dapat dipercaya) seotentik setiap dari keempat Injil.” (hal. 1914).
Seperti pernah kita bahas, Ahmadiyah mewajibkan umat Islam untuk mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Karena itulah, dunia Islam tidak berbeda pendapat dalam masalah ini, bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Demikian juga dengan kelompok al-Qiyadah Islamiyah. Kesesatannya sangat jelas dan gamblang. Tidak perlu banyak diskusi tentang masalah ini.
Di tengah situasi seperti ini, sejumlah televise menampilkan sosok-sosok liberal untuk menjadi pembela kelompok Qiyadah Islamiyah. Beberapa kali saya mendapat telepon dan SMS agar menonton tayangan debat antara orang liberal dengan tokoh-tokoh Islam.
Saya sebenarnya sudah agak malas mendengar argumentasi kaum liberal dalam soal seperti ini, karena tidak ada yang baru. Bisa dengan mudah ditebak, mereka akan berbicara tentang relativisme tafsir dan posisi negara yang harus netral terhadap agama.
Orang-orang liberal itu tak bosan-bosannya mengulang-ulang lagu ’relativisme tafsir’.
Mereka selalu menyatakan, tafsir mana yang mau diikuti. Kata mereka, semua orang berhak memiliki pendapat dan tafsir sendiri. Kalau suatu ajaran atau kelompok dinyatakan sesat, maka mereka akan menyatakan, itu sesat menurut siapa? Kelompok Qiyadah Islamiyah memang sesat menurut MUI, tetapi tidak sesat menurut lainnya, kata mereka. Bahkan ada yang menyatakan, yang sesat adalah MUI bukan Qiyadah Islamiyah.
Kita sudah berulangkali membahas dan mengkritik paham relativisme tafsir kaum liberal ini. Tapi, kita sudah paham, bahwa selama ini mereka tidak mau mendengar argumentasi pihak lain. Mereka juga merasa benar dengan pendapatnya sendiri. Sejauh ini, hampir tidak ada gunanya berargumen dengan mereka. Sebab, mereka memang tidak mau mendengar kebenaran dan tidak tidak mengakui adanya satu kebenaran untuk semua manusia.
Jadi, bagaimana bisa sampai kepada kebenaran, jika adanya kebenaran itu sendiri sudah mereka tolak? Pada akhirnya, mereka menjadikan diri mereka sebagai tuhan yang dengan semaunya menafsirkan ayat-ayat Allah sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Saat menonton sebuah debat di TV yang menampilkan seorang pentolan kaum liberal dan ketua Komisi Fatwa MUI pusat, saya berpikir, apakah orang yang mengaku liberal ini tidak takut lagi untuk berhadapan dengan Allah SWT di akhirat nanti? Ataukah dia masih percaya bahwa nanti dirinya akan dibangkitkan dan mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatannya? Setelah perdebatan itu, saya menerima telepon dan sejumlah SMS yang menyayangkan penampilan tokoh MUI yang terlalu lunak dalam menghadapi orang liberal tersebut.
Dari sinilah kita paham, bahwa liberalisasi Islam memang sudah menjadi tantangan yang sangat serius bagi umat Islam. Sebab, mereka bukan hanya salah, tetapi juga aktif membela yang salah. Karena itu, tidak salah, jika ada yang berujar, bahwa kaum liberal memang spesialis dalam membela yang salah-salah.
Ketika umat Islam menyatakan bahwa Ahmadiyah, agama Salamullah, Qiyadah Islamiyah, pornografi, dan sebagainya adalah paham sesat dan tindakan salah, maka kaum liberal berdiri pada garis depan untuk membela mereka. Begitu juga ketika umat Islam menolak shalat dalam dua bahasa, maka kaum liberal pun membelanya.
Seperti kita ketahui, paham relativisme tafsir adalah pemikiran yang absurd dan konyol. Dengan pemikiran ini, mereka telah menghilangkan otoritas dalam penafsiran. Padahal, ini jelas tidak mungkin. Dalam kehidupan ini, selalu ada otoritas dan standar dalam penilaian sesuatu. Standar itu tentu didasarkan pada penilaian yang umum dan normal. Pada umumnya, manusia akan menilai bahwa Presiden SBY lebih tampan dibandingkan Thukul Arwana. Pada umumnya manusia akan menilai bahwa Inneke Koesherawati lebih cantik jika dibandingkan dengan pelawak Omas atau Rini Bonbon.
Karena manusia adalah makhluk yang satu, maka manusia bisa mempunyai standar yang satu. Kita bisa melihat, biasanya yang terpilih sebagai Miss Universe adalah wanita yang memang cantik menurut ukuran rata-rata manusia normal. Pada umumnya, kaum laki-laki memang lebih kuat secara fisik ketimbang kaum wanita, sehingga dibuat kategorisasi olah raga antara laki-laki dan wanita.
Dalam logika relativisme ala post-modernist, memang segalanya bisa menjadi relatif. Di rumah sakit jiwa, seorang yang sakit jiwa bisa menuduh dokternya yang gila, bukan dia yang gila. Standar siapa yang digunakan untuk menentukan seseorang itu sakit jiwa atau tidak? Tentulah yang dipakai standar dokter jiwa. Bukan standar orang sakit jiwa.
Pada umumnya dan normalnya orang Islam akan mengatakan bahwa kelompok Qiyadah Islamiyah adalah salah, karena memang sudah keluar dari batas-batas ajaran pokok dalam Islam. Itu umumnya dan normalnya. Tentu kita tidak perlu terlalu mendengar ucapan miring dan ganjil yang menyatakan bahwa Qiyadah Islamiyah adalah juga benar. Pendapat seperti ini adalah pendapat aneh dan syadz. Sepanjang sejarah ada saja pendapat nyeleneh seperti itu.
Islam adalah agama wahyu yang memiliki batas-batas yang jelas. Ada rukun iman dan rukun Islam. Orang yang menolak kenabian Muhammad saw, pastilah sudah berdiri di luar Islam. Agama lain juga memiliki batas-batas atau definisi sendiri. Kaum Kristen yang tidak mengakui otoritas Gereja Katolik dalam penafsiran Bibel, maka dia sudah berdiri di luar agama Katolik, meskipun dia juga mengakui Yesus sebagai Tuhannya.
Karena itu, sangatlah aneh dan absurd dan keliru jika kaum liberal menyatakan, penafsiran apapun terhadap Al-Quran bisa dibenarkan.
Kita menyatakan, ada tafsir yang benar dan ada tafsir yang salah. Tidak semua tafsir bisa dibenarkan? Kalau mereka bertanya, benar menurut siapa? Tentu benar menurut ahli tafsir, orang yang mempunyai otoritas di bidang tafsir. Di sinilah, kita saat ini menghadapi persoalan. Sebab, kaum liberal juga berusaha keras merebut otoritas dalam penafsiran agama. Banyak diantara mereka yang merupakan profesor atau doctor dalam bidang studi Islam.
Dengan otoritas keagamaan yang mereka miliki, kemudian mereka melakukan penyesatan kepada manusia. Dalam hal ini, mereka masuk kategori ulama su’, ulama yang jahat. Ulama yang dengan ilmunya justru menyesatkan manusia. Di tengah heboh kasus Qiyadah Islamiyah, terbetik berita, Sabtu (27/10/2007), di sebuah vila di Anyer, dilangsungkan sebuah perkawinan antara seorang Muslimah berinisial DA dengan seorang pria Kristen berinisial BM. Menurut saksi mata, prosesi perkawinan itu diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, dilanjutkan dengan Ijab qabul yang dilakukan oleh Dr. Zainun Kamal, dosen UIN Jakarta. Acara berikutnya adalah votum dan salam oleh Pdt Samuel B. Hananto, pembacaan ayat-ayat Bibel, khutbah pendeta dan nyanyian jemaat.
Perkawinan semacam ini tentulah sangat ganjil, baik bagi Islam maupun bagi Kristen. Dalam Islam, perkawinan itu jelas tidak sah. Kalau ditanya, tidak sah menurut siapa? Tentu menurut Al-Quran, hadits, dan pendapat ulama-ulama yang mu’tabarah, yang punya otoritas. Bukan menurut pendapat yang ganjil seperti Dr. Zainun Kamal tersebut. Meskipun dia doktor dan dosen di Faktultas Ushuluddin Universitas Islam, pendapat dan tindakannya tetap salah dan merusak.
Kita tahu, aktivitas Zainun Kamal dan kawan-kawannya dalam mengawinkan pasangan beda agama, sudah sangat keterlaluan. Mereka sudah secara terbuka dalam mengadakan berbagai aktivitas perkawinan beda agama.
Dan anehnya lagi, tidak ada tindakan apa-apa dari pimpinan kampusnya dan juga pemerintah. MUI juga diam saja. Padahal, perilaku dan tindakan Dr. Zainun Kamal dan kawan-kawannya dalam merusak Islam tidak kalah jahatnya dibandingkan dengan kelompok Qiyadah Islamiyah. Sebab, dia menyandang otoritas sebagai doktor dan dosen bidang agama Islam. Wallahu a’lam.
[Depok, 2 November 2007]
[get this widget]

