<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener("load", function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <iframe src="http://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID=27428131&amp;blogName=Kolom+Adian+Husaini%2C+M.A&amp;publishMode=PUBLISH_MODE_BLOGSPOT&amp;navbarType=SILVER&amp;layoutType=CLASSIC&amp;searchRoot=http%3A%2F%2Fadianhusaini.blogspot.com%2Fsearch&amp;blogLocale=en_US&amp;homepageUrl=http%3A%2F%2Fadianhusaini.blogspot.com%2F" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" frameborder="0" height="30px" width="100%" id="navbar-iframe" allowtransparency="true" title="Blogger Navigation and Search"></iframe> <div></div>

Kolom Adian Husaini, M.A

Undangan Diskusi : "Bedah Tuntas Ahmadiyah"

Tuesday, January 15, 2008

Kasus Ahmadiyah telah memasuki babak kritis. Banyak yang tertipu dengan 12 butir pernyataan Ahmadiyah. Mohon kehadirannya pada acara "Bedah Tuntas Ahmadiyah" pada hari Rabu 16 Januari jam 12 siang (Dzuhur berjama'ah). Di masjid Al-Furqon DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) Jalan Kramat Raya 45.





[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 4:39 PM | link | 7 comments |

Jangan Memberhalakan ”Multikulturalisme”!

Monday, January 07, 2008

Di era globalisasi dan westernisasi saat ini, ”multikulturalisme” tampaknya sudah dianggap sebagai paham ideal yang harus diterima masyarakat. Seperti paham-paham modern lain, demokrasi, liberalisme, pluralisme, kesetaraan gender, dan sebagainya, multikulturalisme juga diwajibkan – oleh penguasa dunia, entah siapa makhluknya – untuk dipeluk oleh semua orang. Tidak peduli, apakah dia pejabat, dosen, artis, atau dai. Semua harus multikulturalis, menganut paham multikulturalisme.

Maka, sudah beberapa tahun belakangan ini, kita mendengar banyak sekali pimpinan pesantren, dosen, mahasiswa, dan berbagai kalangan masyarakat yang ditraining paham multikulturalisme. Menurut mereka, dengan memeluk paham ini, kita bisa selamat dan membawa kemaslahatan. Tanpa banyak terekspose oleh media massa, pada 11 Desember 2007 lalu, Badan Litbang Departemen Agama mengumumkan hasil penelitiannya tentang “Pemahaman Nilai-nilai Multikultural Para Da’i”.

Hasil penelitian ini sangat penting untuk kita cermati, karena menyangkut masalah pemahaman keagamaan para dai, baik fakta maupun Sebelum kita melihat hasil penelitian Depag tersebut, kita simak dulu apa definisi multikulturalisme yang dijadikan acuan oleh Depag. Pada bagian Latar Belakang, dijelaskan pernyataan Ketua Balitbang Depag, Atho Mudzhar, bahwa selain dapat menjadi faktor integrasi, agama juga dapat menjadi faktor dis-integrasi.

Agama sebagai faktor disintegrasi bangsa Indonesia, dapat dilihat pada terjadinya konflik keagamaan – bahkan sampai saat ini – di beberapa daerah di Indonesia. “Konflik ini salah satunya disebabkan oleh adanya pemahaman keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran lainnya adalah salah dan dianggap sesat,” demikian kutipan paparan pendahuluan hasil penelitian tersebut.

Sampai pada kalimat tersebut, kita semua -- juga para pejabat Litbang Depag -- patut merenung. Benarkah seperti itu? Bahwa konflik agama terjadi karena pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya sendiri? Kita menjawab, bahwa asumsi itu sangat tidak benar. Kaum beragama saat ini harusnya berpikir ulang, bahwa mereka sedang dalam posisi dijadikan kambing hitam atas berbagai konflik yang terjadi, seolah-olah konflik-konflik itu terjadi karena urusan agama. Padahal, berapa persen yang sebenarnya masalah agama? Perlu kita catat, bahwa korban kekerasan terbesar di dunia ini adalah masyarakat sipil yang diperangi atas nama kebebasan dan demokrasi. Kita tidak menafikan ada konflik bermotif agama atau bernuansa agama. Tapi, marilah kita teliti dengan cermat, apakah konflik-konflik itu terjadi karena umat beragama memiliki pemahaman eksklusif bahwa hanya agamanya sendiri yang benar?

Dalam berbagai kesempatan, masalah truth claim (klaim kebenaran) ini sering dijadikan sebagai kambing hitam terjadinya konflik antar agama, sehingga pemeluk agama dianjurkan melepaskan kliam kebenaran atas agamanya masing-masing. Tentu saja, ini sangat mustahil, kecuali bagi orang-orang yang memang sudah bosan beragama. Simaklah sebuah buku menarik berjudul ”Hindu Agama Terbesar di Dunia” terbitan Media Hindu (2006). Judul buku itu merupakan terjemah dari artikel berjudul ”Hinduism, the Greatest Religion in the World,” karya Satguru Sivaya Subramuniyaswami di majalah Hinduism Today edisi Februari/Maret/April 2000. Tulisan itu merupakan respon terhadap seruan Paus John Paul II kepada para Uskup dan orang-orang Katolik untuk mengkoversi orang-orang Hindu di India, dalam pidatonya di New Delhi tanggal 25 Desember 1999, tepat saat umat Hindu merayakan hari suci mereka, Depavali.

Tulisan ini berusaha menanamkan keyakinan dan kebanggaan kepada para pemeluk agama Hindu terhadap agama mereka, dengan menggambarkan bahwa: ”Seorang disebut manusia besar bukan karena tubuhnya gede, tetapi karena karakternya, karena sumbangannya kepada masyarakatnya. Secara kuantitas pemeluk Hindu bila digabung dengan ”anak-anaknya” berjumlah 1,5 milyar, lebih besar dari Islam. Dan ingat, Hindu bukanlah agama missi yang agresif seperti Kristen atau Islam. Tetapi kebesaran Hindu terletak pada karakternya, sumbangannya pada peradaban. Dan dalam membangun budaya dan peradaban, Hindu tidak pernah menghancurkan budaya dan peradaban yang sudah ada. Sebaliknya Hindu melindungi, memeliara, dan bahkan mengembangkan mereka.” (bagian pengantar oleh Ngakan Made Madrasuta).

Kita tentu menghormati keyakinan kaum Hindu semacam itu dan tidak perlu menyatakan bahwa keyakinan semacam itu adalah sumber konflik. Bagi orang yang serius mau beragama, tentu dia memeluk agama tertentu karena meyakini ada hal-hal yang unik dalam agamanya. Dia yakin agamanya benar. Dia yakin agamanya akan mengantarkannya ke jalan keselamatan. Untuk apa dia beragama kalau tidak yakin? Karena itulah, kaum Hindu juga tidak rela umat mereka dijadikan sasaran misi Kristen. Tentu sangat aneh, jika ada orang masih mengaku Muslim, tetapi lebih percaya kepada Bibel ketimbang al-Quran. Juga aneh kalau orang masih tetap mengaku Kristen tetapi lebih meyakini al-Quran ketimbang Bibel.

”Multikulturalisme sejati” seharusnya tidak menggerus keyakinan eksklusif masing-masing agama. Justru menghormati adanya keyakinan yang beragam itulah makna sejati dari mengakui keberagaman, bukan menggerus keyakinan masing-masing agama dan menggantinya dengan satu berhal baru bernama ”multikulturalisme”. Mengapa kita sebut dengan ”berhala”, sebab paham ini sepertinya diterima dan ditelan begitu saja tanpa sikap kritis. Kaum muslim dijejali dengan paham-paham semacam ini, yang tujuannya sudah jelas – seperti ditulis dalam laporan penelitian Depag ini – yaitu menggerus keyakinan beragama kaum Muslim.

Pakar Pluralisme Agama, Dr. Anis Malik Thoha, berulang kali menyebutkan, bahwa salah satu watak jahat paham Pluralisme Agama adalah sikapnya yang otoriter yang mau membuang semua keyakinan dan menggantikannya dengan satu ”Teologi Universal”. Pernyataan Dr. Anis itu sering terbukti di lapangan. Kita sering melihat, bagaimana orang-orang yang mengaku pluralis marah-marah dan memaki-maki MUI karena mengeluarkan fatwa bahwa menghadiri Perayaan Natal Bersama adalah haram. Jika dia pluralis atau multikulturalis, maka seharusnya dia menghormati pendapat dan keyakinan MUI, bukan memaksakan pendapatnya sendiri yang benar. Kita makin heran melihat, bagaimana kadangkala mereka mengeluarkan sumpah serapahnya, hanya karena kita tidak mau mengikuti paham-paham sekular dan liberal Barat.

Jika paham multikulturalisme semacam ini yang dijadikan acuan untuk dipeluk umat beragama di Indonesia, maka alangkah kelirunya penelitian Litbang Departemen Agama tersebut. Dalam laporan penelitian setebal 24 halaman ini, kita juga mendapati sejumlah indikator yang aneh, yang dijadikan sebagai parameter untuk menilai kualitas pemahaman dan sikap ”multikulturalisme” para dai, apakah sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan sangat kurang baik.

Misalya, hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemahaman para dai terhadap nilai-nilai multikulturalisme pada dimensi kesetaraan dinilai ”cukup baik”, karena para dai itu percaya bahwa ada agama lain yang merupakan agama samawi dan meyakini bahwa Yahudi dan Kristen sekarang ini adalah ahlul kitab.

Kita tidak mempersoalkan hasil penelitian ini. Tapi, mengapa indikator yang dipilih adalah hal-hal semacam itu? Bagi Muslim, maka tidak ada salahnya jika meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama samawi. Begitu juga soal pandangan tentang Ahlul Kitab. Banyak sekali pandangan ulama tentang masalah ini. Jadi, sangat naif untuk menilai seseorang dai itu berpaham multikulturalis atau tidak berdasarkan pemahamannya terhadap agama samawi dan Ahlul Kitab.

Pada bagian hasil penelitian tentang ”Perasaan Da’i terhadap Nilai-nilai Multikultural” ditemukan, bahwa tidak sampai seperempat dari jumlah dai yang menjadi responden dalam penelitian ini yang memiliki perasaan terhadap nilai-nilai multikultural yang cukup baik sampai baik. Para dai yang diteliti ternyata merasa kurang nyaman bertetangga dengan orang yang berbeda agama, tetapi cukup baik nilai mereka dalam soal kesenangan berteman dengan orang yang berbeda agama. Para dai itu rata-rata juga merasakan perlunya UU Penyiaran Agama untuk mengurangi konflik antar umat beragama. Mereka juga rata-rata tidak suka jika penganut agama lain menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama.

Pada bagian ”Kecenderungan Perilaku Da’i terhadap Nilai-nilai Multikultural” ditemukan hasil yang buruk dalam beberapa hal berikut: (1) dalam soal penerimaan terhadap perkawinan berbeda agama, (2) penerimaan terhadap orang yang berbeda agama untuk mengajar anak di sekolah, (3) penerimaan terhadap orang yang berbeda agama dalam melakukan kegiatan di daerah Muslim, dan (4) penerimaan terhadap orang yang berbeda agama untuk membangun rumah ibadah di daerah Muslim.

Diantara kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah: ”Ketidakpahaman dan ketidaknyamanan para dai terhadap nilai kesetaraan berpengaruh pada kecenderungan penerimaan dai terhadap nilai kesetaraan. Walaupun mereka cenderung akan berperilaku setara dengan cara menerima orang yang berbeda agama dengan cara berteman dan bertetangga, tetapi mereka tidak akan menerima perkawinan berbeda agama. Mereka cenderung akan berperilaku adil dalam hal memberikan kesempatan kepada orang yang berbeda agama mengeluarkan pendapat, tetapi cenderung tidak akan memberikan kesempatan kepada teman lain yang berbeda agama untuk bersama-sama melakukan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Bahkan, cenderung akan menolak orang yang berbeda agama mengajar anak mereka di sekolah, orang yang berbeda agama mengadakan kegiatan di daerah muslim dan orang yang berbeda agama membangun rumah ibadah di daerah muslim. Mereka juga cenderung tidak akan menghargai orang yang berbeda agama. Karena itu, mereka tidak akan mendoakan orang yang berbeda agama untuk mendapatkan kebaikan dan keselamatan serta tidak akan mengucapkan selamat kepada orang yang berbeda agama pada saat mendapat kegembiraan.”

Terhadap fenomena rendahnya pemahaman dan sikap multikulturalisme para dai, maka direkomendasikan (1) agar disosialisasikan kepada para dai tentang materi-materi hubungan antar agama yang didasarkan pada ayat-ayat al-Quran yang mengandung penekanan terhadap prinsip-prinsip kesetaraan, misalnya penggunaan istilah ahli kitab (ahl al-kitab) yang digunakan al-Quran antara lain sebagai ungkapan penghargaan yang tinggi karena mereka berpegang pada ketuhanan yang monoteistik, (2) Ketidaknyamanan para dai bertetangga dengan orang yang berbeda agama berkaitan erat dengan pemahaman mereka terhadap nilai kesetaraan. Untuk merubah ketidaksukaan betetangga dengan orang yang berbeda agama, para dai perlu diyakinkan bahwa Islam tidak melarang untuk bertetangga dengan orang yang berbeda agama. (3) Kecenderungan perilaku dai terhadap nilai-nilai multikultural yang tergolong kurang baik diperlukan adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat interaksi antara pada dai dan orang-orang yang berbeda agama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Apa pun hasil penelitian ini, kita melihat, tampaknya saat ini, untuk menentukan seorang dai itu baik atau buruk sudah digunakan parameter baru, yakni parameter keimanan para dai terhadap paham ”Multikulturalisme”; dan bukan lagi menggunakan parameter: ”Syar’iy atau tidak Syar’iy”, ”Halal atau Haram”, ”Haq atau Bathil”, ”Bid’ah atau Sunnah”, ”Iman atau Syirik”. Jika demikian halnya, ini sama saja telah memberhalakan paham ”Multikulturalisme”.

Sebagai cendekiawan, seyogyanya para peneliti tidak terburu-buru menerima begitu saja paham-paham baru – seperti Multikulturalisme – tanpa menilainya dengan standar pandangan hidup Islam (Islamic worldview). Menyimak indikator-indikator yang digunakan untuk meneliti tingkat ”kemultikulturalan” seorang dai, tampak jelas, paham ini memang justru bermasalah. Jadi, semestinya Islam-lah yang menilai paham Multikulturalisme. Bukan sebaliknya, Islam dan kaum Muslim justru dinilai dengan kacamata Multikulturalisme. Wallahu a’lam.

[Depok, 4 Januari 2008]




[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 11:36 AM | link | 2 comments |

Jangan Memfitnah Buya HAMKA

Thursday, January 03, 2008

ImagePekan lalu, sebuah berita gembira saya terima. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta telah mendirikan sebuah pusat studi bernama ”Pusat Kajian Buya Hamka” (PKBH). Dalam rangka menyongsong peringatan 100 tahun Hamka, yang akan jatuh pada 17 Februari 2008, PKBH akan menerbitkan sebuah buku berjudul ”Mengenang 100 Tahun Buya Hamka”. Saya diminta berpartisipasi untuk menulis satu artikel dalam buku tersebut.

Bagi kita, nama Hamka tidaklah asing. Dalam beberapa kali catatan, kita mengulas atau mengutip pendapat-pendapat Hamka. Semasa hidupnya, Hamka telah menulis sekitar 118 karya dalam berbagai bidang, baik sastra, sejarah, tasauf, etika, tafsir, dan sebagainya. Karya besarnya adalah Tafsir al-Azhar, yang ditulisnya semasa dalam tahanan rezim Orde Lama. Atas karya-karyanya, Hamka diangkat sebagai guru besar bidang tasauf di PTAIN Yogyakarta (1958), mendapat gelar Dr. HC bidang agama dari Universitas Al-Azhar Mesir (1958) dan bidang sastra dari Universitas Kebangsaan Malaysia.

Berbagai kalangan diminta menyumbangkan tulisannya untuk buku Mengenang 100 Tahun Buya Hamka. Diantaranya, Prof. Dr. A. Malik Fadjar, Ali Sadikin, Prof. KH Ali Yafie, Prof. Dr. Amin Rais, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Emha Ainun Najib, Harmoko (mantan Menteri era Orde Baru), KH Hasyim Muzadi, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. M. Syafii Anwar, Henny Purwonegoro, Mieke Widjaya, dan banyak lagi yang lainnya. Jumlahnya sekitar 100 orang. Dengan penulisan buku seperti ini, barangkali panitia mengharapkan, akan tergambar sosok Hamka yang ketokohannya diakui oleh berbagai kalangan masyarakat dengan corak serta aliran pemikiran.

Harapan kita, mudah-mudahan buku itu nantinya akan memberikan gambaran yang benar terhadap sosok Hamka dan pemikirannya. Jangan sampai, sosok dan pemikiran Hamka dipersepsikan dengan keliru, sehingga menjadi fitnah bagi Hamka. Kita pernah membahas, bagaimana seorang doktor penyebar paham Pluralis Agama di Indonesia, dengan gegabah mengutip Tafsir al-Manar, dan menyebut Rasyid Ridha sebagai pendukung paham Pluralisme Agama. Meskipun sudah kita koreksi dan kita tunjukkan kekeliruannya, sang doktor itu enggan mengoreksi bukunya. Ilmuwan-ilmuwan model seperti ini, meskipun dikenal cerdik, sulit dipercaya lagi kejujurannya.

Kita juga pernah membahas, ada sejumlah penulis yang keliru – entah sengaja atau tidak -- dalam mengungkapkan pemikiran Hamka. Bahkan, ada yang sengaja memanipulasi pendapat Hamka, sehingga, seolah-olah Hamka adalah seorang pendukung paham Pluralisme Agama. Sebagai contoh, sebuah buku yang belum lama ini diterbitkan oleh Universitas Paramadina berjudul ”Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (2007). Buku ini diberi kata pengantar oleh Dawam Rahardjo, dengan editor Abd. Hakim dan Yudi Latif.

Seperti sejumlah buku terbitan Paramadina lainnya, buku berupa kumpulan tulisan berbagai penulis ini juga secara besar-besaran mempromosikan paham Pluralisme Agama. Sebagai misal, dalam artikelnya yang berjudul Mengapa Membumikan Kemajemukan dan Kebebasan Beragama di Indonesia?, Muhammad Ali, dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Jakarta, menulis:

”Al-Qur’an juga menjelaskan dalam banyak ayat-ayatnya adanya persaudaraan hanafiyyah samhah dan persaudaraan kemanusiaan. Dalam konsep al-Qur’an, penganut agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah saudara seiman dan sebapak, Ibrahim, meskipun mereka saling berselisih dalam sejarahnya. Agama-agama mereka adalah satu dan berasal dari satu Tuhan. Lebih luas lagi bahkan, selain Yahudi dan Kristen, Islam juga bersaudara dengan seluruh penganut keberagamaan yang benar, yang tidak sombong dan tidak berbuat kerusakan. Tuhan menurunkan ratusan ribu nabi-nabi dan rasul-rasul yang tidak diceritakan siapa mereka. Karenanya tidak ada alasan untuk mengafirkan dan mengutuk masuk neraka Konfusianisme, Buddha, Mirza Ghulam Ahmad, dan penganut-penganut keyakinan lainnya. Apalagi al-Quran juga menjelaskan, tidak ada perbedaan antar para nabi dan perbedaan dan perselisihan antar-umat beragama harus diserahkan kepada Tuhan saja.” (hal. 256).

Kita tentu sulit memahami, apa sebenarnya isi kepala dosen ushuluddin UIN Jakarta yang sedang mengambil doktor di Hawai, USA, ini. Kaca mata apa dan konsep apa yang dipakai untuk membaca ayat-ayat al-Quran. Padahal, dalam surat al-Fatihah saja, sudah disebutkan ada jalan yang lurus (shirathal mustaqim), dan ada jalan orang-orang yang dimurkai Allah dan ada jalan orang-orang yang sesat. Begitu banyak ayat al-Quran yang menjelaskan, lengkap dengan ciri-cirinya, siapa yang disebut mukmin, siapa kafir, dan siapa munafik.

Kita tidak perlu menguraikan lebih jauh kekeliruan pemikiran dosen Ushuluddin UIN Jakarta ini. Sebab, disamping sangat kacau, juga sangat naif. Kita hanya patut mengajukan pertanyaan kepada keluarga dan pimpinan UIN Jakarta, jika Muhammad Ali menyebut kaum Yahudi, Nasrani, dan sebagainya ”saudara seiman”, bagaimana jika dia meninggal nanti, maka jenazahnya dikuburkan saja di pemakaman Yahudi atau Kristen? Atau jenazahnya ditaruh di bawah pohon sebagaimana tradisi satu agama suku di Indonesia?

Yang lebih menyedihkan adalah artikel berjudul ”Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”, ditulis oleh Ayang Utriza NWAY, seorang alumnus Fakultas Syariah UIN Jakarta, yang menyelesaikan masternya di Paris. Sebagaimana banyak penganut paham Pluralisme Agama, penulis ini juga menggunakan QS Al-Baqarah ayat 62 sebagai rujukan pendapatnya. Celakanya, dia mengutip pendapat Hamka dalam Tafsir al-Azhar secara serampangan, lalu membuat kesimpulan yang menyesatkan. Dia menulis dalam artikel ini:

”Buya Hamka dengan sangat mengagumkan menafsirkan ayat ini. Ia menulis ”Kesan pertama yang dibawa oleh ayat ini ialah perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk sekalian agama dan dunia ini [...]. Ayat ini sudah jelas menganjurkan persatuan agama, jangan agama dipertahankan sebagai golongan, melainkan hendaklah selalu menyiapkan jiwa mencari dengan otak dingin, manakah dia hakikat kebenaran. Iman kepada Allah dan Hari Akhirat, diikuti amal saleh. Kita tidak akan bertemu suatu ayat yang begini penuh dengan toleransi dan lapang dada, hanyalah dalam al-Qur’an. Suatu hal yang amat perlu dalam dunia modern.” Lebih jauh Buya Hamka mengutip hadits yang diriwayatkan dari Ibn Abi Hatim dari Salman al-Farisi yang bertanya kepada Rasulullah tentang agama mana yang paling benar dari semua agama yang pernah dimasuki olehnya: Majusi, Nasrani, dan Islam. Rasulullah menjawab dengan QS 2:62 tersebut.” (hal. 306-307).

Lalu, penulis yang juga peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina ini, mengutip pendapat Hamka yang tidak setuju dengan pendapat Ibn Abbas bahwa QS 2:62 itu sudah dinasakh oleh QS 3:85.

”Buya Hamka menyatakan: ”Kalau dikatakan bahwa ayat ini dinasikhkan (dihapus) oleh ayat 85 surat Ali Imran itu, yang akan tumbuh ialah fanatik; mengakui diri Islam, walaupun tidak pernah mengamalkannya. Dan surga itu hanya dijamin untuk dia saja [...].”

Yang kemudian sangat sembrono dan tidak etis, adalah kesimpulan yang dibuat oleh penulis, bahwa:

”Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga. Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.” (hal. 307).

Sebenarnya, jika seorang peneliti dan penulis yang jujur dalam membaca penafsiran Hamka terhadap QS 2:62, pastilah tidak akan membuat kesimpulan seperti itu. Sebab, Hamka memang tidak menyimpulkan seperti itu. Dalam tafsirnya, Hamka menulis tentang hadits Ibn Abi Hatim sebagai berikut:

”Telah meriwayatkan Ibnu Abi Hatim daripada Salman, berkata Salman, bahwasanya aku telah bertanya kepada Rasulullah s.a.w. dari hal pemeluk-pemeluk agama yang telah pernah aku masuki, lalu aku uraikan kepada beliau bagaimana cara sembahyang mereka masing-masing dan cara ibadah mereka masing-masing. Lalu aku minta kepada beliau manakah yang benar. Maka beliau jawablah pertanyaanku itu dengan ayat: Innalladzina amanu wal-ladzina hadu dan seterusnya itu.”

Artinya ialah bahwa perlainan cara sembahyang atau cara ibadah adalah hal lumrah bagi berbagai ragam pemeluk agama, karena syariat berubah sebab perubahan zaman. Tetapi manusia tidak boleh membeku disatu tempat, dengan tidak mau menambah penyelidikannya, sehingga bertemu dengan hakikat yang sejati, lalu menyerah kepada Tuhan dengan sebulat hati. Menyerah dengan hati puas. Itulah dia Islam.” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juzu’ I, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982) hal. 216).”

Hamka sangat menekankan bahwa makna ”iman sejati” adalah beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, dan beramal shalih. Jadi, formalitas Islam, atau ”mengaku-aku Islam” saja – tanpa diikuti dengan keyakinan yang mendalam dan amal shalih -- memang tidak menjamin keselamatan di akhirat. Siapa pun akan setuju dengan kesimpulan Hamka ini. Tetapi, perlu dicatat, Hamka sama sekali tidak berpendapat, bahwa kaum Yahudi, Kristen, Shabiin, dan lain-lain, semuanya akan masuk surga, tanpa perlu masuk Islam dan beriman kepada Nabi Muhammad saw dan beriman kepada al-Quran. Hamka menulis:

”Beriman kepada Allah niscaya menyebabkan iman pula kepada segala wahyu yang diturunkan Allah kepada para RasulNya; tidak membeda-bedakan diantara satu Rasul dengan Rasul yang lain, percaya kepada keempat kitab yang diturunkan.” (Ibid, hal. 213).

Justru disinilah persolan bagi kaum Yahudi dan Kristen, karena mereka menolak kenabian Muhammad saw dan kebenaran al-Quran. Karena itu, dalam tafsirnya ini, Hamka juga mengutip hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam Muslim:

”Berkata Rasulullah s.a.w.: Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”

Lalu, selanjutnya, Hamka menjelaskan makna hadits Rasul saw tersebut:

”Dengan hadits ini jelaslah bahwa kedatangan nabi Muhammad s.a.w. sebagai penutup sekalian Nabi (Khatimil Anbiyaa) membawa Al-Quran sebagai penutup sekalian Wahyu, bahwa kesatuan ummat manusia dengan kesatuan ajaran Allah digenap dan disempurnakan. Dan kedatangan Islam bukanlah sebagai musuh dari Yahudi dan tidak dari Nasrani, melainkan melanjutkan ajaran yang belum selesai. Maka, orang yang mengaku beriman kepada Allah, pasti tidak menolak kedatangan Nabi dan Rasul penutup itu dan tidak pula menolak Wahyu yang dia bawa. Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak. Sebab iman mereka kepada Allah tidak sempurna, mereka menolak kebenaran seorang daripada Nabi Allah.” (Ibid, hal. 217-218).

Inilah penafsiran Hamka tentang QS 2:62, yang telah dikutip dan disimpulkan secara keliru oleh peneliti Paramadina yang mengaku pernah kuliah pasca sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo. Kita sangat menyesalkan cara-cara seperti ini, yang jauh dari etika ilmiah. Apalagi, buku ini dimaksudkan untuk mengenang orang yang disanjung-sanjung oleh kaum liberal sebagai salah satu ”cendekiawan terkemuka” di Indonesia. Kita gembira dengan banyaknya orang yang menulis tentang Hamka, tetapi kita berharap mereka jujur dan cermat dalam menulis. Pemikiran dan kiprah perjuangan Buya Hamka jelas amat sangat jauh bedanya dengan kaum Pluralis Agama yang menyatakan bahwa kaum Yahudi, Kristen, dan sebagainya, adalah ”saudara seiman” mereka.

Jadi, kita memohon, jangan lagi menfitnah Buya Hamka! Nanti bisa celaka di dunia dan Akhir Masa. Wallahu A’lam.

[Jakarta, 28 Desember 2007]




[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 7:36 AM | link | 1 comments |

Selamat Datang, Pendekar-Pendekar Al-Azhar!

Pada hari Sabtu (15 Desember 2007), INSISTS mengadakan acara tasyakkur atas kelulusan peneliti INSISTS, Fahmi Salim Zubair MA, sebagai master dalam bidang tafsir di Universitas al-Azhar Kairo. Pada 4 Desember 2007 lalu, Fahmi Salim dinyatakan lulus dengan predikat Summa Cum Laude (Penghargaan Tingkat Pertama), setelah berhasil mempertahankan Tesis-nya yang berjudul "KHITHABAT DA'WA FALSAFAT AL-TA'WIL AL-HERMENUTHIQI LI AL-QURAN; 'ARDL WA NAQD" (Studi analitis-kritis diskursus filsafat Hermeneutika Al-Quran).

Fahmi menyelesaikan tesisnya di bawah bimbingan dua guru besar Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Quran, yaitu Prof. Dr. Abdul Hayyi Husein Al-Farmawi dan Prof. Dr. Abdul Badi’ Abu Hasyim. Adapun para penguji tesis Fahmi Salim adalah: Prof. Dr. Salim Abdul Kholik Abdul Hamid (Guru besar Tafsir dan ilmu-ilmu Al-Quran) dan Prof. Dr. Ali Hasan Sulaiman (Guru besar dan Ketua Jurusan Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Quran, Fakultas Dirasat Islamiyah, Univ. Al-Azhar).

Tentu saja, prestasi akademik Fahmi Salim ini bukan hal yang biasa. Ini termasuk luar biasa. Selain meraih penghargaan tertinggi, diakui oleh para penguji, bahwa tesis Fahmi Salim adalah tesis pertama di Universitas Al-Azhar yang mengupas tuntas tentang Hermeneutika Al-Quran. Karena itulah, tesis ini direkomendasikan agar dicetak atas biaya universitas dan didistribusikan ke universitas-universitas lain.

Di tengah ’kegandrungan’ kalangan akademisi di Perguruan Tinggi Islam di Indonesia untuk menggusur Ilmu Tafsir dan menggantikannya dengan hemeneutika, tesis Fahmi Salim ini menjadi sangat bermakna. Melalui tesisnya, Fahmi Salim berhasil mengupas hakekat hermeneutika sebagai ilmu atau seni memahami teks yang sudah lama berkembang dan mengakar dalam teologi, filsafat dan sastra barat. Perspektif hermeneutika filosofis atas pemahaman eksistensial secara umum dan pemahaman teks secara khusus merupakan terobosan mutakhir dan tidak pernah dikenal sebelumnya. Diskusi dan perdebatan seputar sah tidaknya aplikasi hermeneutika untuk Al-Quran juga betul-betul tidak ada presedennya dalam benak para ulama muslim yang masih meyakini keampuhan metode tafsir dan takwil klasik dalam memecahkan isu-isu kontemporer.

Upaya aplikasi hermenuetika untuk menafsirkan Al-Quran memang telah menggugat teori penafsiran klasik sebagaimana dalam pembahasan Ushul Fiqh dan Ulumul Quran. Tesis ini memaparkan beberapa hal penting, yakni: perbandingan konsep takwil dalam tradisi keilmuan Islam dan hermeneutika di Barat dan akar-akar historis bagi upaya penerapan hermeneutika dalam kajian Al-Quran. Bab ketiga mendiskusikan secara kritis-analitis berbagai isu utama dan mendasar dari teori tafsir model hermeneutika semisal (1) klaim historisitas wahyu/teks Al-Quran dan pengaruhnya terhadap konsep I'jaz Al-Quran, sejarah kodifikasi Al-Quran dan pentakwilan Al-Quran, (2) klaim kritik literatur/sastra dan kritik sejarah atas wahyu Al-Quran dan biasnya terhadap konsep kisah-kisah Al-Quran dan prinsip-prinsip semiotika Al-Quran, (3) klaim hubungan dialektis-materialis antara wahyu Allah yang absolut dan realitas manusia yang nisbi dan biasnya terhadap konsep 'Sababun Nuzul' dan serta mengubah hukum yang pasti (Qath'iyyat) di dalam Al-Quran.

Dengan tesisnya tersebut, kita patut bersyukur, karena baru pertama kalinya, ada seorang sarjana tafsir dari al-Azhar yang sekaligus mendalami masalah hermeneutika. Lebih penting lagi, selama ini Fami Salim juga dikenal cukup aktif dalam menulis dan mengajar. Harapan kita semua, ilmunya bermanfaat untuk menjernihkan masalah hermeneutika dan selama ini dianggap sebagai alternatif tafsir untuk menggusur metode tafsir klasik yang telah digunakan umat Islam selama lebih dari 1400 tahun.

Sebagaimana telah kita uraikan pada banyak tulisan, masalah hermeneutika ini sangat penting untuk dikaji dan ditelaah, karena inilah salah satu pintu masuk yang sangat stretegis untuk meliberalkan ajaran Islam, sebagaimana telah dilakukan oleh kaum Kristen liberal. Berulangkali kita mengimbau dan menjelaskan, tidak seyogyanya para cendekiawan Muslim mudah terlena dan terpukau dengan hal-hal baru yang kelihatan gemerlap, yang datang dari Barat, padahal tidak berkhasiat, bahkan membawa mafsadat bagi umat.

Namun, pada sisi yang lain, kita juga mengakui, bahwa para Sarjana Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Quran di Indonesia perlu bekerja keras untuk mewujudkan literatur-literatur dalam Studi Al-Quran yang tidak keluar dari konsep keilmuan Islam, tetapi sekaligus juga mampu menjawab tantangan zaman. Kita patut bersedih, bahwa selama ini, banyak sarjana Tafsir dan Ulumul Quran yang mumpuni keilmuannya, tetapi tidak sanggup menulis atau tidak ada waktu untuk menulis buku-buku yang berkualitas ilmiah yang tinggi karena ada kesibukan lain. Karena itu, sekali lagi, kita patut bersyukur atas prestasi luar biasa yang diraih oleh Fahmi Salim dan berharap dia mampu merintis jalan baru dalam menggairahkan studi Al-Quran di Indonesia.

Sebenarnya, disamping Fahmi Salim, kita juga sedang menunggu kepulangan seorang doktor dalam bidang syariah yang berhasil meraih gelar doktornya pada 21 Oktober 2007 dari Universitas al-Azhar. Namanya Dr. Ahmad Zain An-Najah. Pria asal Klaten ini berhasil mempertahankan disertasi doktornya dengan judul "Al-Qadhi Husain wa Atsaruhu Al-Fiqhiyah". Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia perwakilan Mesir ini juga lulus dengan predikat Summa Cum Laude, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan pakar fikih perbandingan (fiqh muqarin) Prof. Abdullah Said serta Prof. Ahmad Karima dan diuji di hadapan sidang penguji yang terdiri atas Prof. Sa’duddin Hilaly dan Prof. Ibrahim Badawi.

Zain an-Najah meraih gelar S-1 nya di Universitas Islam Madinah. Selama ini, Zain an-Najah juga menjadi ketua Majlis Tarjih dan Tajdid Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah Kairo. Dengan prestasi yang sangat tinggi itu, tentu kita berharap, Dr. Zain an-Najah akan segera kembali ke Indonesia dan mengaktifkan diri dalam perjuangan penegakan aqidah dan syariah Islam di Indonesia, yang tak henti-hentinya menghadapi tantangan hebat dari berbagai kalangan, baik dalam maupun luar negeri.

Sebab, kadang kita banyak menerima pertanyaan, mengapa yang aktif dalam perjuangan penegakan syariah justru bukan sarjana syariah? Sebaliknya, mengapa semakin banyak bermunculan sarjana-sarjana syariah yang justru aktif menolak syariah. Bukan rahasia lagi, sekarang ini banyak dosen syariah yang aktif berjuang merombak hukum Islam yang dianggap tidak sesuai dengan konsep HAM dan kesetaraan gender. Seorang mahasiswa S-2 bidang syariah di Bandung bercerita bahwa pada sesi-sesi kuliah yang dia ikuti, jarang sekali ada dosen yang menekankan perlunya syariah Islam ditegakkan. Bahkan, banyak yang mengajarkan perlunya Dekonstruksi Syariah. Karena itu, dalam situasi yang seperti ini, kita memang berharap banyak pada para pakar syariah seperti Dr. Zain an-Najah ini.

Tetapi, kita sadar bahwa iklim Indonesia saat ini tidaklah kondusif bagi para sarjana agama yang berkualitas. Begitu mereka balik ke negerinya sendiri, maka mereka akan dihadapkan pada situasi yang serba sulit. Tidak banyak kalangan umat yang antusias menyambut kedatangan mereka. Banyak yang tidak peduli. Jangan ditanya lagi sikap pemerintah, termasuk yang bergerak di bidang pendidikan. Nyaris mustahil untuk berharap, orang-orang seperti Fahmi Salim atau Zain an-Najah akan disambut dan dijamu oleh Presiden di kediamannya, sebagaimana peserta Asian Idols. Jangan berharap juga, para menteri akan berlomba-lomba memberi penghargaan ratusan juta rupiah, seperti penghargaan yang diterima oleh peraih medali emas di Sea Games.

Juga, kita tidak mudah berharap, orang-orang kaya di negeri kita berbondong-bondong menginfakkan hartanya untuk mendukung perjuangan para intelektual berbakat seperti Fahmi Salim dan Zain an-Najah. Jangan pula berharap, para pejabat atau pimpinan partai Islam berebut mengucapkan selamat dan menyambut kedatangan para sarjana Muslim ini bandara. Kita maklum, dalam era kejayaan para selebritis ini, hanya para penghibur yang akan mendapat penghargaan tinggi. Media massa kita rata-rata belum tertarik mengangkat berita-berita seperti ini, sebab dinilai bukan berita yang “bisa dijual”. Hingga kini, hanya mereka yang berjaya dalam dunia olah raga dan hiburan yang akan mendapat tempat tehormat di media massa.

Inilah kondisi negara dan masyarakat yang sakit, masyarakat yang jauh dari tradisi ilmu. Masyarakat yang tidak menghargai ilmu dan para ilmuwan. Pada saat bersamaan dengan Sea Games di Thailand, di negara yang sama, sejumlah pelajar Indonesia juga berhasil meraih prestasi yang menggembIraqan dalam Olimpiade Astronomi dan Astro-Fisika. Tapi, berita itu pun tidak seheboh berita kemenangan beberapa atlit Indonesia di Sea Games.

Kita maklum akan kondisi negara dan masyarakat seperti itu. Kondisi ini bukan untuk diratapi. Justru, inilah tantangan besar dan menarik yang harus diatasi oleh para intelektual seperti Fahmi Salim atau Zain an-Najah. Tidak sepatutnya para intelektual itu menyerah pada keadaan. Mereka sudah dikaruniai ilmu yang tinggi oleh Allah SWT. Amat sedikit orang Muslim yang berhasil meraih prestasi akademik yang tinggi di Universitas al-Azhar. Ilmu dan prestasi yang mereka raih adalah amanah dari Allah, yang harus digunakan untuk perjuangan Islam.

Pada CAP-213 yang lalu, kita menelaah riwayat hidup Mohamamd Natsir, tokoh yang berani mengambil pilihan terjun ke kancah perjuangan umat, meskipun mendapat kesempatan kuliah di Batavia untuk menjadi Meester in de Rechten. Ketika itu, terbuka juga peluang Natsir untuk menjadi pegawai negeri dengan gaji tinggi. Tapi, Natsir memilih jalan yang jarang dipikirkan oleh orang banyak ketika itu. Dia memilih terjun langsung dalam kancah perjuangan umat; mengamalkan ilmunya untuk aktif sebagai guru di sekolah Islam dan berdakwah di tengah masyarakat. Ia lebih memilih hidup di tengah umat dan merasakan langsung detak nadi jantung kehidupan umat Islam.

Natsir adalah orang yang haus ilmu. Disamping terus menimba ilmu kepada para ulama, terutama A. Hassan, di Kota Bandung, Natsir mulai aktif dalam organisasi Jong Islamiten Bond (JIB). Di sini dia sempat berinteraksi dengan para cendekiawan dan aktivis Islam terkemuka seperti Prawoto Mangkusasmito, Haji Agus Salim, dan lain-lain. Sejak duduk di bangku sekolah AMS (setingkat SMA), Natsir sudah mulai terlibat dalam polemik tentang pemikiran Islam. Pengalaman pertama terjadi ketika seluruh kelasnya diundang oleh guru gambar untuk menghadiri pidato seorang pendeta Kristen bernama Ds. Christoffels, tahun 1929. Pidatonya berjudul ”Quran en Evangelie” dan ”Muhammad als Profeet”. Meskipun disampaikan dengan gaya yang lembut, Natsir melihat pidato si pendeta itu sesungguhnya menyerang Islam secara halus. Esoknya, pidato itu dimuat di surat kabar ”A.I.D.” (Algemeen Indish Dagblad). Natsir kemudian menulis artikel yang menjawab opini sang pendeta, melalui koran yang sama.

Natsir bukan orang yang menumpuk-numpuk ilmu di kepalanya untuk sekedar dihafal atau disimpan dalam benaknya sendiri. Pengalamannya dalam perjuangan Islam telah membawanya kepada cakrawala baru. Natsir memimpin Jong Islameten Bond cabang Bandung tahun 1928-1932. Ia sudah biasa menulis dan berceramah dalam bahasa Belanda – bahasa kaum terpelajar saat itu. Ketika duduk di kelas akhir AMS, Natsir sudah menulis kitab Pengajaran Shalat dalam bahasa Belanda dengan judul ”Komt tot het gebed”.

Berkaca pada pengalaman Nastir itu, kita berharap, para sarjana dan cendekiawan Muslim bersedia menimba pelajaran dan pengalaman langsung dalam kancah perjuangan umat. Dalam arena perjuangan inilah, akan dirasakan nikmatnya ilmu dan perjuangan.

Sekali lagi, kita ucapkan selamat kepada Fahmi Salim MA dan Dr. Zain an-Najah. Kita tunggu kiprah mereka dalam kancah perjuangan umat Islam di Indonesia yang tak henti-hentinya dirongrong paham-paham yang merusak aqidah dan pemikiran Islam. Semoga, kehadiran mereka di Indonesia, menambah daftar para ’Pendekar al-Azhar’ yang mengajarkan ”ilmu putih” yang ampuh dalam pembinaan aqidah umat dan sekaligus ’membereskan’ beberapa rekan seperguruan mereka yang kini aktif menyebarkan ’ilmu hitam’ ke tengah masyarakat.

[Depok, 21 Desember 2007]




[get this widget]
posted by Adian Husaini, MA, 7:31 AM | link | 1 comments |